• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Balangan

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
in Balangan, Hukum & Kriminal
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Share on FacebookShare on Twitter

PARINGIN – Polres Balangan meringkus tujuh pelaku sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah setempat. Hal ini di ungkap dalam press release di Mapolres Balangan, Rabu (19/6)

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya permintaan tolong seseorang melalui media sosial (medsos) akan tindakan yang tidak menyenangkan.

“Awalnya kita mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media bahwa anak ini minta tolong melalui akun sosial medianya,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Riza Pangestu membeberkan, modus operandi dari para tersangka yaitu mengincar anak-anak yang sedang bermasalah di rumah, kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan ke suatu tempat.

Kemudian, korban di bawa para pelaku ke sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Paser Kota Balikpapan, dan ke Kabupaten Balangan. Para korban di jual melalui aplikasi MiChat dengan dalih membiayai kebutuhan hidup mereka yang berpindah-pindah tempat

“Korban di jual melalui aplikasi MiChat untuk biaya hidup mereka di perjalanan, korban juga sempat mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka saat berada di Balangan,” jelasnya.

Pangestu menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang fokus mengembalikan mental si anak dengan menyediakan rumah aman dan rawat jalan kepada korban, karena dari hasil visum juga terkena penyakit.

Diketahui, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. wan

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
SALAH satu peserta Basaruan I Tahun 2023.

KJB Kembali Gelar Basaruan Jilid II

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan

Petugas Tangkap Penjual Sabu

Juni 4, 2024
Next Post
PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd berfoto bersama Sekda H Sufiansyah, Ketua DPRD Tapin H Yamani, Forkopimda Tapin, dan tamu undangan serta instansi terkait lainnya saat peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Pendopo Galuh Bastari, Kamis (20/6).

Pj Bupati Tapin hadiri Peluncurkan Maskot Pilkada

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor menyapa para pelajar di Banjarbaru. Kepedulian terhadap dunia pendidikan dari gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini berbuah dengan anugerah Kemendikbudristek.

Paman Birin Raih Anugerah Kihajar 2023

November 19, 2023
BALIHO Dewi Damayanti Said yang terpasang di titik reklame resmi di Jalan A Yani seberang HBI yang di curi orang tidak bertanggungjawab. (Foto: mb/edoy)

Balihonya Hilang di Reklame Resmi, Dewi Lapor Bawaslu

Januari 13, 2024
BP Perda dan Banmus DPRD Kalsel saat mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk bertukar informasi terkait tugas dan peran masing-masing.

BP Perda dan Banmus Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Oktober 24, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?