RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat (uji publik) pasca penetapan daftar pemilih sementara (DPS) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, di Gedung Galuh Bastari, Kamis (22/8).
Rapat koordinasi di buka Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd yang di wakili Asisten Pemerintah dan Kesra H Zainal Abidin.
Acara turut di hadiri Forkopimda Tapin, kepala dinas, kepada badan, karutan, Ketua Bawaslu Abid Fikasi G, ketua partai politik, Camat se-Tapin, dan lainnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Irfan Rafian SSos mengatakan, rapat koordinasi ini di dasari pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, serta Keputusan KPU No 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyempurnaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Pada 18 hingga 30 Agustus kita akan mendengarkan tanggapan masyarakat, sehingga nanti DPS yang telah kita tetapkan setelah mendapat tanggapan masyarakat akan ditetapkan kembali menjadi daftar pemilih tetap. Daftar pemilih tetap sesuai jadwal PKPU yang ada insha Allah akan ditetapkan pada 21 September mendatang,” ungkapnya.
Sementara, Asisten Pemerintah dan Kesra H Zainal Abidin menegaskan pentingnya uji publik untuk mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan.
Menurutnya, mengingat penetapan DPS merupakan langkah krusial dalam rangka pemilihan umum, daftar ini adalah cerminan awal dari hak pilih masyarakat yang harus dipastikan akurat, valid, dan transparan.
“Oleh karena itu rapat koordinasi ini memiliki peran penting untuk menyerap masukan dan tanggapan dari berbagai pihak agar DPS yang ada benar-benar sah dan sesuai. Saya mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif dari semua pihak dalam rapat ini. Masukan yang konstruktif serta tanggapan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kita bersama menciptakan proses pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan semua pihak terkait adalah salah satu kunci memastikan pemilihan nantinya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.
“Kami dari pihak pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung dan bekerja sama dengan KPU serta bawaslu dalam rangka mempersiapkan pemilihan yang akan datang. Kami juga berharap setiap persoalan atau kekhawatiran yang ada dapat di bahas dengan baik, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat dan efektif,” pungkasnya. her