RANTAU – Sat Reskrim Polres Tapin mengamankan pelaku penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian hingga korbannya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
JK (40), diketahui melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Kapolres Tapin hingga korban berinisial SA mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.
Dari kronologi yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad, penangkapan JK berawal dari kasus yang ditangani Polres Tapin dalam perkara Pupuk Subsidi yang sedang ditangani perkaranya.
Dalam proses yang berjalan, pelaku mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan pimpinan Polres Tapin (kapolres dan kasat reskrim) dengan melakukan tindakan penipuan terhadap keluarga tersangka yang sedang dilakukan penahanan di Polres Tapin.
Zuhri mengungkapkan, dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim dan Kapolres Tapin, pelaku memberikan iming-iming keluarga tersangka yang sedang dalam penahanan akan dibebaskan bila memberikan sejumlah uang.
Keluarga tersangka yang tergiur mengirimkan uang sejumlah Rp 60 juta dalam dua kali transfer, yang pertama Rp 50 juta dan yang kedua Rp 10 juta melalui rekening korban.
Namun setelah datang dan mengkonfirmasi ke Sat Reskrim Polres Tapin, keluarga tersangka baru menyadari bahwa ia baru saja menjadi korban penipuan online oleh orang tidak dikenal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad langsung membentuk tim gabungan (tipidter dan resmob) untuk melakukan penyelidikan secara maksimal mencari keberadaan pelaku.
Penyelidikan pun membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku melakukan aksinya seorang diri memainkan beberapa peran dengan teknik komunikasi dan penyamaran suara. Dari pelaku di peroleh barang bukti berupa berbagai jenis handphone, beberapa akun rekening mobile banking, dan sejumlah kartu seluler,” ujar kasat reskrim.
Sementara, Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Saepudin mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap adanya kasus penipuan online.
“Masyarakat harus selalu berhati-hati dengan adanya kasus penipuan online yang sering terjadi belakangan ini, khusus dalam hal penanganan perkara agar tidak mudah percaya dengan pihak luar. Sebaiknya langsung datang untuk mengkonfirmasi ke Polres Tapin apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya. her