KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui staf ahli bupati bidang pemerintahan membuka kegiatan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan program pengembangan jasa konstruksi dengan kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi, Kamis (15/10).
Acara di Ballroom Hotel Grand Surya ini dilaksanakan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), yang merupakan sosialisasi penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru H Abdul Hamid ST dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujarnya.
Adapun tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mengenai ketentuan dan substansi pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi berdasarkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, serta meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Khairil Fazri SSTP mengatakan, konstruksi merupakan salah satu pilar utama dan penggerak roda perekonomian serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.
“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi ini memiliki arti yang sangat strategis dengan tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru pun berkomitmen untuk terus merangkul dan membina para pelaku usaha jasa konstruksi lokal, agar mampu bersaing secara sehat serta memiliki kapabilitas yang handal.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara SKPD teknis, para camat dan pelaku usaha jasa konstruksi dapat terjalin semakin solid. yga








