• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Kotabaru

Dua Raperda Strategis Kotabaru Disetujui

Oktober 17, 2026
in Kotabaru
Dua Raperda Strategis Kotabaru Disetujui
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABARU – Bupati Kotabaru diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Murdianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I, Rapat ke-7 Tahun sidang 2026/20207, Senin (12/10).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disetujui dan ditandatangani bersama.

Adapun dua raperda tersebut, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto menyampaikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Sementara, Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola BUMD agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati sebagai aturan teknis, sehingga perda tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus mendorong kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. yga

 

Related Posts

Bupati Rusli Perkuat Transformasi Digital

Bupati Rusli Perkuat Transformasi Digital

Oktober 17, 2026
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kegiatan LPTQ

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kegiatan LPTQ

Oktober 17, 2026
Politeknik Kotabaru Gelar Wisuda XVIII

Politeknik Kotabaru Gelar Wisuda XVIII

Oktober 17, 2026
Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

Oktober 17, 2026
Next Post
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kegiatan LPTQ

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kegiatan LPTQ

Berita Terkini

KETUA DPRD Kalsel H Supian HK dan Sekretaris Daerah Kalsel Ir Roy Rizali Anwar berfoto bersama usai penandatanganan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kinerja Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Diapresiasi

Februari 11, 2024
GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berdialog dengan para guru saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2023, Sosialisasi dan Koordinasi Tahun 2024 dan Perencanaan Program Tahun 2025 di Kiram Park.

Paman Birin Hadiahi Umrah kepada 4 Kepala Sekolah

Februari 11, 2024
PREDIKAT A - Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd saat menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1). Kabupaten Tapin sendiri meraih predikat A dalam hal pelayanan publik tahun 2023.

Tapin Raih Predikat A Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Januari 25, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?