BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan komitmen bersama-sama menjaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Hal tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara bawaslu dan KPID dari tingkat pusat hingga Kalsel tentang pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, dengan penandatanganan bersama ini hendaknya pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa lebih efektif dan maksimal.
“Karena pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat perlu di jaga bersama baik secara prosedur maupun substansi,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Aula Sekretariat Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata Banjarmasin, Senin (13/11) pagi.
Dalam pelaksanaan pemilu ini, lanjutnya, ada aturan main yang perlu di taati bersama oleh lembaga penyiaran maupun media massa, baik cetak maupun elektronik.
“Kami berharap media massa di Kalsel dapat menjaga kredibilitas. Jangan menayangkan berita atau iklan kampanye yang dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa,” harapnya.
Aries juga meminta lembaga penyiaran dan media massa memberi pemahamaham kepada peserta pemilu yang ingin memasang iklan, karena ada aturan terkait jadwal dan pelaksanaan kampanye.
âUntuk masa kampanye bagi peserta pemilu akan di mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024. Dari tanggal itu sudah di buka kran kampanye bagi peserta pemilu,” jelasnya.
Ia menambahkan. untuk rapat umum, iklan media massa cetak, elektronik, dan media daring baru boleh dilaksanakan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Apabila ada pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, maka ada delik pidananya,” katanya.
Ia pun berharap pada Pemilu 2024, media pers di Kalsel turut serta mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan umum.
Sementara, Ketua KPID Kalsel M Farid Soufian mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas mengawal dan melaksanakan pengawasan dalam Pemilu 2024.
“Kami akan melakukan pengawasan terutama yang berkaitan dengan penyiaran di televisi dan radio, serta menggandeng rekan-rekan media,” ujarnya. rds