RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syafrudin Mpd membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat di Hotel Lumire Jakarta Pusat, Kamis (16/11) lalu.
Atas nama pemerintah kabupaten Tapin PJ Bupati Tapin menyampaikan, terima kasih dan penghargaan atas kehadiran narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah berkenan mengisi materi sosialisasi, dan Bimtek pengelolaan barang milik daerah yang digelar Pemkab Tapin.
Untuk mendukung terwujudnya good governance, sumber daya manusia selaku pengelola barang milik daerah harus memiliki pengetahuan yang memadai, tentang pengelolaan barang milik daerah yang baik dan akuntabel.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan Bimtek pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi pengetahuan yang dimaksud, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan Bimtek ini, kita berharap akan dapat meningkatkan pemahaman pejabat pengelola barang di SOPD, dalam memahami semua aturan terkait pengelolaan barang milik daerah, serta dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-BMD dalam penatausahaan barang milik daerah, katanya.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin, pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting yang mendasar dalam penyusunan laporan keuangan daerah, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparaturnya dalam menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola barang milik daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, tandasnya.
Kegiatan dihadiri Sekda Tapin DR H Sufiansyah MAP, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Tapin, Kepala BKAD, pimpinan SOPD serta narasumber Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan peserta sosialisasi.{{her/mb03]}
PJ Bupati Tapin,
Syarifudin,
Bimtek pengelolaan barang milik daerah,
Pengelolaan Barang Milik Daerah,