Pengadilan Agama Bogor memutus cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo melalui e-court pada Senin (8/1/2024). Okie Agustina bersyukur atas hal itu.
Ia bersyukur karena memenuhi keinginan mantan suaminya itu untuk berpisah darinya.
“Tante Okie Sudah bersyukur ya karena sudah memenuhi keinginan Om Gunawan yang ingin bercerai dan sekarang sudah disahkan juga melalui putusan,” kata Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina saat menggelar konferensi pers di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim dirasa sudah tepat karena kedua belah pihak tidak ada yang keberatan soal nafkah dan harta gono-gini.
“Putusan ini bisa dibilang win win solution penggugat dan tergugat. Jadi sama-sama mendapatkan yang terbaik, satu sisi Mbak Okie juga mengabulkan Mas Gunawan untuk berpisah, dan untuk hal gono-gini dan anak itu udah disetujui kedua belah pihak,” tutur Danna Harly Putra.
Menyoal soal dugaan orang ketiga yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, kuasa hukum mengatakan dasar kliennya menggugat cerai karena mengabulkan permintaan sang suami saat itu.
“Mbak Okie menggugat adalah karena Mas Gunawan sudah tidak ingin memiliki istri lagi dan pengen merasakan hidup sendiri,” terang Danna Harly Putra.dth