BANJARMASIN – Kepala Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman menegaskan insiden kecelakaan maut di Jalan Hasan Basri Kayutangi I, depan Kantor pupuk Pusri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (9/1) sekitar pukul 15.30 Wita, kedua penumpang adalah sebagai saksi.
Dibeberkannya, dari awal kronologis kejadian, diawali adanya tiga orang laki-laki yang menaiki sepeda motor jenis honda beat warna hijau putih bernomor polisi (Nopol) DA 6379 AAB.
Joki honda beat adalah yang korban tewas bernama Aspihanazuari, sedang dua lainnya sebagai penumpang yaitu Musriadi dan Hanafi. “Ia mereka naik satu sepeda motor metik bertiga,” benernya.
Mereka melaju kencang datang dari Color Box Jalan Brigjen Hasan Basri tujuan bundaran kayu tangi Banjarmasin Utara. Setibanya depan kantor pupuk pusri Kayutangi. Sepeda motor honda beat warna hijau putih Nopol DA 6379 AAB yang dijoki Aspihanazuari mendadak hilang kendali.
Motor beat yang melaju dengan kecepatan tinggi menambrak tiang pembatas jembatan. Pada saat itu joki mau pun dua orang temannya (pembonceng) Musriadi dan Hanafi sama dalam kondisi pengaruh Alkohol.
Tanpa diduga joki motor beat oleng ke sebelah kiri berakibat ban depan motor menabrak tiang beton Oprit jembatan depan lapangan sepak bola kayu tangi I.
Terjadilah laka lantas tunggal yang mengakibatkan satu orang pengendara selaku joki sepeda motor honda beat warna hijau putih Nopol DA 6379 AAB tewas.
Ia tewas akibat luka yang cukup parah dan banyak kehilangan darah, korban ini bernama Aspihanazuari dan meninggal dunia di tempat, jasdnya di evakuasi ke gedung pemulasaran jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Sedangkan untuk penumpang bagian tengah bernama Musriadi luka cukup parah, ia pun dilarikan warga ke RSUD Moch Ansari Saleh Banjarmasin karena mengalami patah tangan bagian sebelah kanan untuk mendapatkan perawatan medis.
Penumpang paling belakang Hanafi, tidak ada di TKP karena untuk meminta pertolongan warga dan tidak lama kemudian datang ke kantor Unit Laka lantas Polresta Banjarmasin untuk memberikan keterangan Laka Lantas Tunggal tersebut.
Adapun barang bukti diamankan yaitu satu unit sepeda motor honda beat warna hijau putih Nopol DA 6379 AAB sudah berda di gudang penyimpanan barang bukti di Mapolresta Banjarmasin.
“Status Hanafi pembonceng paling belakang saat ini masih sebagai saksi. Hanafi hanya luka ringan, sementara ia jadi saksi,” pungkas Kompol Taufiq Qurahman. sam/ani