BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah memastikan ambruknya lantai beton bangunan yang tidak terpakai di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Banjarmasin hingga menewaskan Muliadi (34) pada Jumat (19/1), tidak ditemukan adanya unsur pidana karena murni kecelakaan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting kepada awak media, Rabu (23/1).
“Sementara belum ditemukan adanya tindak pidana atau pun unsur kesengajaan dalam kecelakaan kerja di SMPN 6 Banjarmasin,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini peristiwa itu sementara selesai. Namun, apabila ada barang bukti serta petunjuk baru dari TKP, pihaknya akan menindaklanjuti. “Sementara sudah selesai, kecuali bila ada bukti atau petunjuk baru kita lanjutkan,” katanya.
Polsek Banjarmasin Tengah membeberkan, kronologis peristiwa ambruknya lantai beton di SMPN 6 Banjarmasin itu berawal saat korban dan Darmawi (40) mencari besi rongsokan dengan cara memotong besi beton pada lantai dua.
“Waktu mendekati magrib, saksi Darmawi menegur supaya korban supaya berhenti bekerja. Posisi Darmawi sudah beristirahat pada bagian sebelah bangunan,” kata kanit reskrim.
Ia menyebutkan, Darmawi telah mengingatkan korban untuk berhenti bekerja karena malam mau tiba. Tetapi korban mengabaikannya dan terus bekerja memukul tiang penyangga lantai dua menggunakan palu godam.
Baru beberapa menit memukul, beton di lantai dua berukuran sekitar 3×4 meter ambruk jatuhnya mengenai Muliadi.
“Muliadi berada di bawah saat beton itu ambruk. Warga yang berdatangan berupaya mengangkat tapi tidak berhasil. Kemudian warga melapor ke polisi dan juga meminta bantuan tim tagana BPBD Kota Banjarmasin untuk evakuasi tubuh korban dari beton yang menindihnya. Muliadi bisa dikeluarkan dari timbunan bangunan setelah tim BPBD menjebol beton itu. Korban dievakuasi dengan kondisi meninggal dunia,” pungkasnya. sam