TANJUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah menghadiri Zoom Meeting se-Kalsel tentang budaya antikorupsi di Aula Nansarunai, Selasa (6/2).
Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah berharap Kabupaten Tabalong menjadi kabupaten yang bisa menerapkan dan menanamkan budaya antikorupsi, agar Bumi Sarabakawa bersih dari tindak pidana tersebut.
“Semoga kita semua bisa menanamkan budaya antikorupsi di Bumi Sarabakawa ini, dan selalu menjadi kabupaten terbaik se Kalimantan Selatan. Semoga dengan di gelarnya Zoom Meeting ini bisa meningkatkan kesadaran kita semua untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari anggota KPK RI Tri Desa Adi Nurcahyo, dan menjelaskan upaya dalam pencegahan dan menanamkan nilai anti korupsi pada lingkungan kerja.
Ia menjelaskan, tindak pidana korupsi saat ini sering sekali terdengar secara luas di masyarakat sekitar. Menurutnya, siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun juga bisa melawan korupsi.
“Semua itu di mulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa di mulai dari hal terkecil. Korupsi berasal dari bahasa latin corruption yang memiliki kata kerja yang tinggi yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang dimaksud korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.
Sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi tujuh jenis, yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi.
“Oleh karena itu perlu di tanamkan nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan menumbuhkan budaya antikorupsi, termasuk di lingkungan kerja,” jelas Adi
Zoom meeting tersebut turut di hadiri kepala dinas pekerjaan umum, Kepada Badan Inspektorat Zainal Arifin, sejumlah kepala dinas, para kepala bidang, dan sejumlah staff. yan