TANJUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menangkap pelaku pemukulan di TPS 5 Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, berinisial IR yang dipicu emosi saat ditegur salah satu petugas di tempat pemungutan suara karena menerobos antrean.
“Aksi pemukulan ini bukan terkait pelanggaran pemilu, namun pelaku yang menyerobot antrean emosi saat ditegur petugas TPS,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Haruai, Rabu.
Pelaku IR sendiri telah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk dimintai keterangan terkait aksi pemukulan saat pelaksana pemungutan suara di TPS 5 Desa Kasiau.
Soal status pelaku sebagai tersangka atau bukan, ungkap Anib tergantung pihak korban bisa memaafkan perilaku IR atau tidak.
“Terkait pelanggaran pemilu hingga saat ini belum ada laporan,” tegas Anib.
Pelaksanaan pemungutan suara di 16 TPS terjauh atau kawasan terpencil di Kecamatan Bintang Ara dan Muara Uya juga lancar dan situasi aman. an/ani