BANJARMASIN – Pria berinisial AZ (44) alias Alan yang sempat di buru polisi karena diduga menusuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Syafei meyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian dan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto memastikan penganiayaan terhadap Caleg PKS ini tidak ada kaitannya dengan politik.
Ia mengiungkapkan, motif penusukan tersebut lantaran tersangka mempunyai dendam lama terhadap korban selama menjabat sebagai ketua RT tiga tahun silam.
“Korban menuduh tersangka melakukan pungut parkir liar, upah angkut yang tidak sesuai, dan korban tidak terbuka jumlah uang untuk berbuka puasa,” kata kapolresta, Jumat (23/2) malam.
Ia menjelaskan, tersangka saat melakukan penusukan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. “Saat menusuk korban, tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras. Ia mengaku melakukan hal itu untuk membuat korban jera,” jelasnya.
Sabana kembali menegaskan bahwa penusukan yang dilakukan tersangka sama sekali tidak ada unsur politik atau perolehan suara saat pemilu seperti isu yang beredar luas.
“Intinya pelaku sudah lama menyimpan dendam kepada korban saat masih menjabat sebagai ketua RT. Untuk sementara, terkait pasal yang disangkakan akan di lihat kembali dalam proses rekonstruksi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sabana.
Sementara, Tersangka Alan juga mengakui kalau menusuk korban tidak ada sama sekali terkait dengan partai politik. Usai menusuk ia kabur ke Binuang Kabupaten Tapin, dan oleh ayahnya di suruh menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin memburu seorang laki-laki terduga pelaku penusukan terhadap seorang Caleg DPRD Kota Banjarmasin dari PKS.
Korban terdata atas nama Muhammad Syafe’i (54), warga Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Penusukan itu terjadi pada Minggu (18/2) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Tunas Baru, Banjarmasin Tengah.
Kronologi penganiayaan itu berawal saat korban berada di luar rumahnya saat membeli sembako di salah satu rumah warga (warung) yang tidak jauh dari tempat kejadiaan.
Saat korban ingin kembali ke rumahnya dengan membawa sembako, tiba-tiba pelaku sudah berada di tempat kejadian dan langsung menyerang menggunakan satu bilah pisau. Sebanyak tiga tusukan di arahkan ke tubuh korban.
Korban pun mengalami tiga mata luka robek di bagian leher kiri, perut sebelah kiri, dan tangan kanan. sam