• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Majelis Hakim Minta Mardani Dihadirkan

Februari 26, 2024
in Banjarmasin, Kota
SUASANA sidang PK di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (26/2).

SUASANA sidang PK di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (26/2).

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Mardani H Maming di gelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (26/2)

Agenda sidang pembacaan memori PK oleh kuasa hukum pemohon Abdul Qadir SH MH ini di hadiri Jaksa Penuntut Umu (JPU) KPK Greafik lioserte dengan majelis hakim yang di ketuai Suwandi SH MH. Sementara Mardani H Maming hadir melalui zoom dari LP Sukamiskin.

Sebelumnya, kuasa hukum pemohon membacakan memori PK, dan majelis hakim sempat menanyakan tentang kehadiran pemohon, karena menurut majelis hakim pemohon wajib hadir pada sidang PK.

“Pemohon semestinya hadir dalam persidangan, tapi kenapa tidak hadir langsung,”tanya majelis hakim

Menanggapi hal itu, kuasa hukum pemohon Abdul Qadir SH MH mengatakan kalau mereka sudah meminta agar Mardani bisa berhadir pada persidangan. “Kami sudah meminta tapi tidak ada penetapan dari pihak LP,” ungkapnya.

Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan memori PK yang isi yakni bahwa pemohon keberatan dengan putusan majelis hakim di tingkat pengadilan pertama hingga kasasi.

Menurutnya, fakta hukum di persidangan telah dinyatakan bahwa terpidana tidak ada hubungannya dengan peralihan IUP

Pemohon menilai majelis hakim yang menyidangkan perkaranya mengeyampingkan fakta hukum di persidangan, di antaranya bahwa adanya putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang menyatakan kalau itu murni bisnis antarperusahaan.

Kemudian, bahwa pemohon saat itu merupakan pejabat negara sebagai Bupati Tanah Bumbu yang menjalankan tugasnya sesuai SOP.

“Kalau pun terdapat kesalahan, tidak bisa di pidana. Hanya kesalahan administrasi. Tapi saat pengalihan IUP itu, pemohon sudah mengundurkan diri dari Bupati Tanah Bumbu,” ujar kuasa hukum pemohon dalam memori PK nya.

Sebelum sidang di tutup, kuasa hukum pemohon meminta kembali majelis hakim memberikan surat penetapan agar pemohon bisa dihadirkan pada sidang berikutnya.

“Sebenarnya penetapan itu satu kali saja kami buat, bukan setiap kali sidang. Tapi akan kami runding dan tetap akan kami upayakan agar pemohon bisa dihadirkan,” ucap ketua majelis hakim. ris

 

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
TERJUNGKIT - Sebuah mobil kontiner terjungkit di oprit Jembatan Merdeka, Senin (26/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Kecelakaan tunggal itu pun sempat membuat arus lalu lintas menjadi terganggu.

Mobil Kontiner Terjungkit di Jembatan Merdeka

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor.

Kemendagri Apresiasi Paman Birin Kendalikan Inflasi

Januari 10, 2024
Dirgahayu, Teruslah Bergerak untuk Kalsel Maju

Dirgahayu, Teruslah Bergerak untuk Kalsel Maju

Oktober 5, 2023
JURU Bicara TPD Ganjar-Mahfud Kalsel M Lutfi Rahman usai nonbar debat capres yang ketiga.

PDIP Pastikan Ganjar Lebih Unggul

Januari 8, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?