BANJARMASIN – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPRD Kalimantan Selatan, Hj Rachmah Norlias meminta Komisi Informasi (KI) setempat meningkatkan kinerja.
Rachmah saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan KI Provinsi Kalsel perlu penyempurnaan dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan lembaga layanan keterbukaan informasi tersebut.
Selain itu, Rachmah menilai KI Kalsel perlu pembenahan dan menjadi perhatian karena berada pada posisi 10 terendah se-Indonesia.
“Ke depan kami berharap kinerja KI bisa lebih ditingkatkan lagi,” ucap mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tersebut.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel I atau Kota Banjarmasin itu menambahkan KI Kalsel perlu mendapatkan kekuatan dan dukungan anggaran untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja.
“Untuk itu harus ada komitmen dari Pemprov Kalsel dalam rangka mendukung keberadaan dan peran dari Komisi Informasi di Banua tersebut,” tutur Rachmah.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel di Jakarta.
Rospita menuturkan perlu mengadopsi teknologi informasi, pengembangan kebijakan yang inklusif dan peran aktif untuk mendukung masyarakat mudah mengakses informasi publik.
Pada pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila, Ketua KI Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti bersama jajaran serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.
Kegiatan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke KI Pusat tersebut pada 22-24 Februari 2024. an/ani