BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan enam orang pemuda terduga pelaku perampasan paksa sepeda motor roda dari seorang pelajar.
Para tersangka, tiga orang pria dewasa yaitu DF (20), warga Jalan Sutoyo S Komplek Rahayu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin yang diduka otak penyerangan dan perampasan motor.
Tersangka MH (21), warga Jalan Cempaka Sari 4 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, pembawa kabur sepeda motor korban. Tersangka Saf (20), warga Jakan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat penusuk korban.
Tiga tersangka MFN (16) warga Banjarmasin Barat, JEP (14) Pelajar dan A (15) keduanya warga Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana Strk membenarkan penangkaran tersebut.
Pada hari Minggu (25/2) sekitar pukul 02.30 Wita, di Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, depan langgar Darul Muta’Abbidin terjadi perampasan paksa sepeda motor.
Korbannya pelajar atas nama, Nur Riski (17), warga Jalan Batu Benawa, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Menurut dua orang saksi ke polisi yaitu saksi Yuliana Wati (40) dan Hafiz Yoga Pradian (16), pelajar, terjadi pencurian dengan kekerasan. Sepeda motor digunakan anaknya Nur Rizki berdua dengan temanya Hafiz Yoga Pradian.
Ketika sedang naik sepeda motor diikuti oleh pelaku dari belakang dan mereka yang berjumlah sekitar tiga orang dan menggunakan satu sepeda motor.
Pada saat kejadian pelaku mendahului sepeda motor anaknya dan langsung berhenti didepan sepeda motor anak pelapor. Pelaku dengan mengatakan “Ikam kah yang melukai kawanku semalam. Dijawab oleh anak pelapor, tidak ada bang,”.
Kemudian, salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan langsung menusuk dan mengenai lengan tangan sebelah kanan Nur Riski, mengakibatkan luka sobek, kemudian keduanya kabur dengan berlari.
Sepeda motor ditinggalkan di lokasi kejadian, salah satu pelaku sempat mengatakan, “Aku bawa kendaraan ikam,”.
Korban balik ke lokasi kejadian dengan membawa warga sekitar, apes sepeda motor sudah tidak ada di lokasi, honda biru putih nopol DA 6435 SY.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp14 juta, tak terima korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin barat untuk proses hukum.
“Kita mengamankan barbuk, sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru Nopol DA 6435 SY yang diambil pelaku. Satu motor merk honda Beat hitam nopol DA 2905 NX sarana yang digunakan para pelaku.
Satu unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam nopol DA 6301 AFL (Sarana yang digunakan pelaku) dan satu bilah sajam jenis belati lengkap dengan kumpang warna cokelat panjang 25 senti meter. sam/ani