BANJARMASIN – Tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur meringkus dua terduga pelaku pengeryokan menggunakan senjata tajam terhadap temannya sendiri di Jalan Ahmad Yani Km 5, Minggu (3/3) sekitar pukulĀ 04.00 Wita.
Pelaku pengeroyokan berinisial A (20), warga Kabupaten Banjar dan B (28), warga Kecamatan Banjarmasin Timur diamankan polisi pada Minggu (3/3) sekitar pukul 23.45 Wita, usai melukai perut korban menggunakan senjata tajam jenis belati.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Aksepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, menurut keterangan korban dan para saksi yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan, korban di datangiĀ oleh dua pelaku dan langsung memukul wajah korban kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis belati.
Usaha penusukan yang pertama berhasil di hindari oleh korban, namun pada usaha kedua pelaku berhasil menusukan sajam tersebut hingga mengenai perut korban.
āAda pun motif pengeroyokan itu, kedua pelaku dendam ke korban karena pernah jalan selama sebulan bersama, tetapi di tinggalkan korban tanpa kabar. Saat bertemu di TKP, korban langsung di bacok dan terluka sabet di bagian perut,” kata Ipda Partogi Hutahaean.
Atas perbuatannya, kedua pemuda ini di jerat Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. sam