SURABAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur (Jatim) dalam rangka studi komparasi terkait Penanganan Kawasan Kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni.
Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan, penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
Permukiman kumuh di artikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni. Ciri-ciri permukiman kumuh, antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang, kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.
“Keberhasilan Jawa Timur dalam menangani masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni menjadi tujuan dari Komisi III DPRD Kalsel menggali lebih dalam apa apa saja yang dilakukan oleh DPRD Jatim, baik itu konsep penanganan, program program yang digunakan, atau regulasi apa yang telah dilakukan, serta sampai sejauh mana peran DPRD dalam hal tersebut sehingga mampu menuntaskan masalah masyarakat kumuh dan rumah tidak layak huni di Jawa timur,” ujarnya, Senin (18/3).
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel ini diterima Komisi D DPRD Jatim Masduki dan Drs H Satib Msi, serta dari Dinas Penanggulangan Resiko dan Bencana Provinsi Jawa Timur Mahmudah dan Sulistiyono.
”Tujuan dari pengentasan kemiskinan adalah dengan penyelesaian masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak. Ini lah yang menjadi konsen kita semua baik legislatif maupun eksekutif untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sehingga muncul kiat-kiat dalam melakukan pengentasan kemiskinan di tiap-tiap provinsi, misalnya melakukan kerja sama dengan pihak TNI,” jelas Masduki.
Adapun keberhasilan Jawa Timur dalam mengatasi masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni, salah satunya kerja sama dengan TNI atau Kodam Brawijaya.
Dalam hal menangani masalah pembangunan rumah layak huni, banyak kemudahan-kemudahan dan pekerjaan-pekerjaan yang sulit dapat diselesaikan, dan pola ini dapat dilakukan di Kalsel. rds