BANJARMASIN – Pembunuhan di depan warung, seberang SPBU Inayah Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Jumat (23/2) sekitar pukul 18.30 Wita menetapkan satu sebagai tersangkanya dan tiga lainnya sebagai saksi.
Hal itu mengemuka saat Polsek Banjarmasin Selatan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan itu di halaman Mako setempat, Senin (1/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
Wakapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Prasetyo didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan korban tewas berinisial Rahman Taupik alias Opek (41).
“Kita mengenakan pasal sesuai dengan Pasal 340 jo 338 sub 351 ayat (3) jo 365 ayat (3) KUHP, tersangka Muhammad Arbain alias Bain (35),” ucap Wakapolsek AKP Prasetyo, Senin (1/4).
Tadi ada sebanyak 21 adegan diperagakan. “Kami menghadirkan tersangka Muhammad Arbain alias Bain (35) dan tiga saksi, sedang korban diperankan oleh polisi,” kata AKP Prasetyo.
Dari awal adegan hingga menyebabkan korban terluka, di paha kanan yang terjadi di adegan 17. “Rekonstruksi menggambarkan situasi sebenarnya,” beber AKP Prasetyo.
Semuannya memperjelas keterangan dan alat-alat bukti yang ada di TKP, memperjelas peran serta frin keterlibatan tersangka dalam kasus.
Berdasarkan pengakuan tersangka Bain, dirinya hanya melihat korban dan saksi Abdullah alias Adul cekcok mulut. “Motif pembunuhan ini pelaku spontan menusuk korban,” bebernya.
Peristiwa yang spontan, tidak direncanakan, Bain melukai tersulut emosi, dalam kondisi mabuk berat. Pelaku diamankan Sabtu (24/2) sekira pukul 07.15 Wita.
Pada TKP, korban datang sempat berbicara dengan tiga saksi, lalu salah satunya yaitu M Arbain alias Bain, saat cekcot korban dengan Abdullah alias Adul, tersangka Bain mencabut senjata tajam.
Kemudian, ditusukkan ke korban mengenai paha sebelah kiri, lalu ketiganya kabur berpencar meninggalkan tempat kejadian. Bain kabur membawa sepeda motor korban, korban dievakuasi ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk perawatan medis, 15 menit kemudian korban meninggal dunia.
“Dari pengakuan pelaku ia spontan terjadi saat tahu temannya Adul cekcok mulut, niatnya hanya menjerai menusuk pahanya, kaget juga saat di rumah teman ia tewas,” imbuhnya.
Tersangka yang mabuk berat alkohol doang tersulut emosi kawannya Abdullah berselisih paham, Bain tiba dan menusuk korban. Motifnya menagih utang perbaikan mobil, korban ada utang dengan Adul, upah perbaikan service mobil sebanyak Rp4,5 juta. sam/ani