BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tidak menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, pascalebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Kita tidak menerapkan WFH bagi ASN sebagaimana surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) bagi ASN pascalebaran Idul Fitri 1445 hijriyah,” kata Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Hj Galuh Tantri Narindra, Selasa (16/4).
Ia mengatakan, SE Menpan dan RB tersebut terkait penyesuaian sistem kerja bagi ASN setelah cuti dan libur lebaran Idul Fitri 1445 H.
Menurutnya, bagi daerah lainnya yang mungkin mengalami kendala kemacetan akibat mudik lebaran, maka bisa menerapkan WFH tersebut pada 16 hingga 17 April 2024.
Untuk ASN Pemprov Kalsel, lanjut dia, atas pertimbangan dan arahan pimpinan maka di ambil kebijakan tidak melaksanakan WFH, karena kondisi arus mudik di Kalsel tidak sampai berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Selain itu, sesuai arahan pimpinan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel sudah balik mudik pada Minggu (14/4), karena di minta melayani masyarakat yang akan menghadiri haul ke-218 Syech Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kelampayan) pada Senin (15/4).
Ia menyebutkan, meskipun ASN di lingkungan Pemprov Kalsel tidak masuk kantor, tetapi sebenarnya sudah bekerja mulai Senin (15/4), yakni melayani masyarakat yang menghadiri haul Datu Kelampayan ke-218.
Menyinggung kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, Galuh mengungkapkan ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalsel sudah masuk kantor, meski pun mungkin masih ada yang izin, tetapi jumlahnya sedikit.
“Dari apel hari pertama masuk kerja pascalebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah banyak ASN dan tenaga kontrak yang mengikuti apel dan masuk kerja,” ujarnya seraya menyebutkan terkait pengawasan diserahkan kepada SKPD masing-masing. ani