RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melaksanakan safari pendidikan di SMKN 1 Rantau, Senin (22/4).
Kedatangan Pj bupati di sambut Kepala SMKN 1 Tapin M Syaifuddin, sekretaris dinas PPPA dan jajaran, serta seluruh dewan guru, tata usaha dan para pelajar SMKN 1 Rantau.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd mengatakan, generasi muda sebagai tulang punggung bangsa diharapkan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini di masa depan agar menjadi lebih baik lagi.
Menurutnya, di era globalisasi ini kebebasan bergaul dari segala aspek di anggap menjadi hal yang lumrah. Banyak remaja bahkan anak-anak yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
“Pergaulan bebas adalah pergaulan yang berlebihan dan menyimpang serta melanggar aturan-aturan atau norma agama yang ada di masyarakat. Salah satu contoh pergaulan bebas adalah mabuk-mabukan, menggunakan narkoba, merokok, balapan liar, tawuran, dan bahkan seks bebas yang berakibat pada kehamilan di luar nikah dan perkawinan anak di usia dini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pergaulan bebas, antara lain pengaruh budaya asing, pengaruh teknologi yang pesat dan pemanfaatannya di salahgunakan, pengaruh teman yang kurang baik perilakunya, kurangnya kesadaran diri, kurangnya perhatian dari orangtua atau broken home, dan lainnya.
“Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah atau menghindari pergaulan bebas, yaitu dengan mengisi kegiatan luang dengan melakukan hal yang positif, berani berkata tidak pada seseorang yang menawarkan atau mengajak untuk melakukan pergaulan bebas, tidak mengikuti teman yang berperilaku tidak baik, serta menaati peraturan yang ada di masyarakat. Sebab, pergaulan bebas dapat merusak masa depan kalian dan juga berdampak pada tingginya angka perkawinan anak,” katanya.
Pj bupati menjelaskan, tingginya angka perkawinan anak usia dini di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan. Indonesia menempati posisi ke-2 di ASEAN dan ke-7 di dunia sebagai negara dengan angka perkawinan anak paling tinggi.
“Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena anak telah kehilangan hak-hak mereka yang seharusnya dilindungi oleh negara, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya. Jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi darurat perkawinan anak, dan semakin menghambat capaian tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ucapnya.
Ia pun meminta agar generasi muda dapat menjadi pribadi yang membanggakan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
“Jadilah siswa-siswi yang berprestasi, jadilah siswa siswi yang membanggakan, hindari pergaulan bebas termasuk perkawinan anak yang hanya bisa merusak masa depan kalian, serta jagalah nama baik keluarga, sekolah dan negara,” pungkasnya. her