BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Arya Sandhiyudha menyatakan Pemerintah Terbuka adalah solusi untuk tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah Terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arya ketika menyampaikan sambutan sekaligus membuka Seminar Nasional “Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas”, di Banjarmasin, Senin (10/6).
“Tema tentang keterbukaan Informasi Publik ini dilevel global seringkali bersinggungan dengan tema pemerintahan terbuka atau open government,” katanya.
Gagasan open government ini, kata Arya, sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi oleh kita sebagai sebuah negara dan bangsa yang sekarang kita harus jawab melalui peran kita yang ada di Komisi Informasi.
Arya menyampaikan dalam tata kelola pemerintahan dalam bentuk pemerintahan terbuka tentu ada tantangan dalam mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.
Prinsip kita di KI, lanjutnya, dilandasi UU No 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban, sekaligus juga partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan.
“Kita akan melihat bagaimana masukan dari para narasumber yang kompeten tentang bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik maupun sektor budaya,” lanjut Arya.
Arya menjelaskan, sebagai negara demokrasi ada tantangan kita sebagai negara bangsa demokrasi yang dituntut untuk melakukan peran peran keterbukaan informasi publik dan perwujudannya dalam format tata kelola pemerintahan dalam bentuk open government.
Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi dan Skor Nasional IKIP tahun 2021-2023 berada dalam kondisi sedang.
Dia menyebutkan dalam tiga tahun terakhir ini Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia mengalami peningkatan yakni tahun 2021 sekitar 71 poin meningkat menjadi 74 poin tahun 2022 dan tahun 2023 menjadi 75 poin.
Hasil IKIP ini memperlihatkan adanya peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.
Dalam kesempatan itu, Arya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah mendukung sarana terbaik sehingga kegiatan berjalan baik dan lancar.
Seminar Nasional ini merupakan permulaan dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI Se-Indonesia Ke-15. Agenda Rakornas KI Ke-15 ini akan dilaksanakan dari tanggal 10 – 13 Juni 2024 di Banjarmasin.
Selain seminar, akan ada juga agenda Diskusi Publik dan dilanjutkan juga dengan agenda utama Rapat Pleno KI Seluruh Indonesia. ril/ani