BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahirin Noor atau Paman Birin mengapresiasi sejumlah perusahaan di banua yang dinilai sudah baik dalam mengelola lingkungan berupa sertifikasi Proper periode 2022-2023.
Sertifikat bagi perusahaan yang dinilai dalam mengelola lingkungan tersebut diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, di Banjarmasin, Jumat (14/6).
Sertifikat yang diserahkan tersebut meliputi kategori Emas satu perusahaan, Hijau sebanyak 13 perusahaan, Biru sebanyak 56, Merah delapan dan tiga perusahaan ditangguhkan dalam proses pembinaan oleh KLHK mellui kegiatan Penegakkan Hukum.
Sedangkan untuk Proper Daerah periode penilaian Januari-Desember 2022 diikuti sebanyak 18 perusahaan dan 2 perusahaan peringkat hijau adalah PT Bina Indo Raya dan PT Mandiri Citra Bersama, mereka menonjolkan konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayai serta konservasi bekantan.
Sementara, 16 perusahaan peringkat biru dari sektor pertambangan, sawit, pakan ternak, pengolahan udang, jasa perhotelan dan rumah sakit.
Diantaranya RSUD Ulin Banjarmasin yang menerima sertifikat biru dan RSUD Ansyari Saleh juga menerima kategori yang sama biru.
Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan bahwa adanya sertifikat proper ini menjadi sebuah jaminan perusahaan untuk menjaga lingkungan.
“Kita melakukan penyerahan sertifikat propernas dan properda dari Bapak Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan proper telah dilaksanakan hampir 25 tahun untuk mendorong aktivitas bisnis atau industri, tak hanya memenuhi ketaatan tetapi menjadi Beyond Compliance,” ucap Hanifah.
Menurut Hanifah, harus lebih mendorong efisiensi energi dan inovasi lainnya. Terlebihnya lagi, perusahaan lingkungan yang menjalankan tanggungjawabnya untuk mempertahankan kategori biru, hijau dan emas tersebut.
Hanifah mengatakan, konsisten dan akselerasi sangat diperlukan dalam pengembangan perubahan. Karena, baginya ada upaya perbaikan-perbaan ke depan.
“Apalagi namanya perusahaan industri yang kita disebut pertambangan misalnya, pasti mengalami dampak lingkungan. Sehingga, DLH Provinsi Kalsel mencoba meng-guidance mereka untuk memenuhi kepatuhan syarat yang berlaku,” jelasnya.
DLH Provinsi Kalsel terus memberikan pnilaian dan pembinaan terhadap perusahaan industri, Hanifah pun ingin semua meningkatkan kapasitasnya menjadi lebih baik lagi.
Hanifah mengaku, banyak sudah perusahaan yang awalnya mendapatkan kategori merah kini meningkatkan menjadi kategori hijau. Pada periode ini, pihaknya telah menyerahkan 127 sertifikat proper.
“Awalnya 99 menjadi 127 sertifikat proper. Artinya bertambah terus, patut kita syukuri. Sehingga, kita harapkan agar meningkat terus upaya perusahaan menjaga lingkungan ini,” ungkap Hanifah.
Kedepan, Hanifah terus mendorong sejumlah perusahaan di Kalsel agar menyiapkan lembaganya untuk masuk ke tahap ebih tinggi lagi. Lantas, DLH Provinsi Kalsel berupaya menguatkan perusahaan daerah agar mencapai menjadi propernas atau kategori emas.
“Sekarang, Kementrian LHK RI juga akan membidik perusahaan ikut propernas. Dan kami dari DLH Provinsi Kalsel terus mencari pelaku-pelaku usaha dari perusahaan baru seperti Adaro dengan kategori emasnya. Sebagaimana yang disampaikan karena ada program unggulannya itu,” pungkasnya. mr/adpim/ani