RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP menghadiri Tax Gathering dan pertemuan forum konsultasi publik bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai di Aula Tamasa, Rabu (3/7).
Dengan mengusung tema; Bangun Sinergi, Songsong Reformasi Tuk Bangun Negeri, acara turut di hadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar SPM Com, Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjayanti, serta pemangku kepentingan perpajakan di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Acara di rangkai dengan pemberian penghargaan atas kontribusi wajib pajak terbesar dan tepat waktu, serta penghargaan kepada wajib pajak UKM dan wajib pajak profesional atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan kontribusi yang baik pada tahun 2023.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin menyampaikan apresiasi dan memberikan dukungan kepada DJP yang sedang melaksanakan reformasi perpajakan. “Kami selaku pemerintah daerah dan mitra DJP menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya melaksanakan reformasi perpajakan,” katanya.
Menurutnya, dngan adanya reformasi perpajakan ini diharapkan dapat memberikan layanan perpajakan yang mudah, terintegrasi, akurat dan pasti.
Kepala KPP Pratama Barabai Bekti Widjajanti menyebutkan, di pilihnya tema Galang Sinergi Songsong Reformasi, tuk Bangun Negeri untuk menegaskan komitmen KPP Pratama Barabai dalam mendukung reformasi perpajakan dan pembangunan nasional.
“Untuk itu melalui Tax Gathering ini kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, sekaligus memperkenalkan sistem perpajakan yang baru, namanya CTAS (Core Tax Administration System),” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem ini merupakan hasil dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh DJP yang terdiri atas peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan system informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar dalam sambutannya menyampaikan tentang gratifikasi, sebab seluruh pelayanan yang diberikan DJP tidak di pungut biaya.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau kepada wajib pajak agar melaporkan melalui saluran pengaduan resmi DJP, serta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak. her







