RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin yang membahas tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran (TA) 2025 di aula rapat DPRD setempat, Kamis (11/7).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM bersama Wakil Ketua I H Midfay Syahbani, Wakil Ketua II Hj Herni Mustika, dan di hadiri Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, Sekretaris Dewan H Noor Ifansyah SKM, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian, anggota DPRD, perwakilan Kantor Kementerian Agama Tapin, dan instansi terkait lainnya.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd mengatakan, pembangunan Kabupaten Tapin pada tahun 2025 memiliki tema; Pemantapan Perekonomian Kerakyatan Guna Mewujudkan Kesejahteraan, dengan menitikberatkan pembangunan pada peningkatan perekonomian masyarakat melalui beberapa prioritas pembangunan yang fokus pada bidang SDM, sosial, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan ekonomi.
“Dengan memperhatikan hal tersebut, maka perekonomian masyarakat diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam pembangunan daerah. Sehingga dengan perekonomian masyarakat yang meningkat, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh di seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, pembangunan Kabupaten Tapin juga harus mampu mendukung dan sejalan dengan pembangunan pemerintah provinsi dan pusat.
“Tahun ini pemerintah pusat menyikapi adanya isu global terkait resesi ekonomi, isu internasional yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan,” ujarnya.
Dengan merujuk pada dokumen RPD Kabupaten Tapin tahun 2024-2026 khususnya tahun 2025, maka Pemerintah Kabupaten Tapin menetapkan prioritas pembangunan tahun 2025 dengan 15 arah kebijakan pembangunan.
Ke-15 lenijakan tersebut, di antaranya pengembangan kawasan pendidikan di Kecamatan Tapin Selatan berbasis IT, peningkatan akses layanan pendidikan berbasis IT, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan pengembangan perkebunan kerakyatan.
“Serta peningkatan iklim investasi daerah, pembentukan perusahaan daerah Tapin, digitalisasi tata kelola keuangan daerah, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, dan mengoptimalkan pengawasan yang berpotensi degradasi lingkungan hidup,” jelasnya.
Setelah memperhatikan kondisi makro ekonomi dan sosial serta prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Tapin, lanjut dia, maka disampaikanlah rancangan kebijakan umum (KUA) APBD dan prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) TA 2025.
“Yaitu pendapatan di anggarkan sebesar Rp 2.164.686 603.009, pendapatan transfer di anggarkan sebesar Rp 1.425.760.513.457, lain – lain pendapatan pemerintah daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp 612.071.100.552,” ucap pj bupati.
Ia menambahkan, untuk belanja daerah di anggarkan sebesar Rp 2.259.626 603.009 yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 1.548.925.986.845, belanja modal sebesar Rp 553.489.552.864, belanja tidak terduga sebesar Rp 25.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 132.211.093.300.
“Selisih antara pendapatan dan belanja yang di anggarkan, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 94.941.000.000, yakni defisit tersebut di tutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 94.941.000.000,” pungkasnya. her