RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd menghadiri acara pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapin periode 2024-2029 di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (31/7).
Dengan mengusung tema; Pilihan Boleh Beda Kerukunan Tetap Terjaga, acara pengukuhan di hadiri Ketua FKUB Provinsi Kalsel Ilham Masykuri Hamdi, Kepala Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah, Ketua PKUB Tapin Ruslan Abdul Gani, serta perwakilan agama, suku, pengurus FKUB Tapin dan instansi terkait lainnya.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin mengatakan, FKUB dalam kiprahnya dapat menciptakan kerukunan umat beragama yang hakiki di daerah. Ini dapat terwujud apabila kerukunan itu di dasari komitmen, integritas moral, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
“Kerukunan antarumat beragama yang hakiki hanya dapat terwujud bukan takut karena posisinya sebagai minoritas, atau kepada yang mayoritas, tapi hendaknya takut dengan hukum dan aturan,” ujarnya.
Menurutnya, FKUB harus berusaha menghindari kerja sama dengan berdasar pada paradigma politik. Hal itu disebabkan dalam paradigma politik berlaku adagium Tidak ada lawan dan teman abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi.
“Hendaknya semua visi FKUB menjadikan rumah ibadah sebagai media untuk meningkatkan kualitas iman dan kerukunan umat beragama dalam menciptakan keharmonisan kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, hal itu sesuai dengan Keputusan Surat Bersama Menteri Agama No 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri No 8 Tahun 2006, yakni dalam pendirian tempat ibadah harus memperhatikan kebutuhan tempat ibadah, dengan mengedepankan kerukunan umat beragama, tidak menggangu ketentraman dan ketertiban umum.
“Untuk itu kita mengharapkan agar umat beragama bisa menjaga kerukunan dimana anda berada dan bertugas. Selalu lakukan koordinasi dan musyawarah dengan aparat terkait apabila terjadi hal-hal yang dapat memicu konflik antarumat beragama di Kabupaten Tapin,” pungkasnya. her