PELAIHARI – Sepasang suami istri yang diduga bandar narkoba jenis sabu, dirampok pembeli hingga mengalami luka serius, dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Boejasin.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Jalan Hutan Kintap Km 12 RT 001 RW 001, Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (2/3).
“Pelaku ada dua orang, satu masih di bawah umur dan sudah berhasil kita amankan,” ucap Kapolres Tanah Laut AKBP Rofiqoh Yunianto melalui Wakapolres Kompol Irwan, Senin (7/3).
Ia membeberkan, kedua tersangka berinisial Ard dan Zul, diamankan di rumahnya masing-masing.
“Untuk korban, satu masih dirawat di Rumah Sakit Boejasin atas nama Aryani, sedangkan satu lagi yakni Zulkifli melarikan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat petugas mendapat informasi ada dua warga dirawat di Rumah Sakit KH Mansyur Kintap, yang dikabarkan telah dirampok.
Kemudian petugas mengecek ke TKP dan mendatangi Rumah Sakit KH Mansyur Kintap, hingga mendapati korban Aryani mengalami luka bacok di dahi, dagu, bahu sebelah kanan, tangan sebelah kanan, punggung, dan jari tangan sebelah kiri hampir putus.
Atas kejadian tersebut, korban dirujuk ke RS Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kintap untuk mendapatkan keadilan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ard ditangkap di rumahnya di Liang Anggang RT 001 RW 001, Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut. Sedangkan Zul ditangkap di Jalan Hutan Kintap, Desa Salamam km 17 RT 017 RW 002, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Modus operandinya, pelaku Ard merencanakan perampokan kepada Zulkifli sekitar seminggu yang lalu, dan menyampaikan niatnya tersebut kepada Zul. Mereka merencanakan perampokan saat bertransaksi membeli sabu.
Saat Ard dan Zul ingin melakukan niatnya, tiba-tiba ada orang yang mau beli sabu sehingga mereka tidak jadi melancarkan aksinya.
Selanjutnya, pelaku membeli sabu sebesar Rp 100 ribu, serta menanyakan apakah barang tersebut baru datang, dan dijawab korban baru datang empat hari.
Barang haram tersebut yang dibeli pelaku dipakai di rumah korban. Setelah habis memakai, pelaku Ard langsung menyergap Zulkifli dan pelaku Zul yang melakukan pemukulan.
Zulkifli sempat terlepas dari pemukulan dan lari ke kamar dengan niat mau ambil parang, namun disergap oleh Ard. Selanjutnya Ard menusuk leher Zulkifli dengan paku hingga tak sadarkan diri.
Mendengar ada keributan, Aryani istri Zulkifli terbangun. Melihat kejadian tersebut, ia pun berteriak minta tolong. Namun oleh pelaku, Zul langsung dibacok sebanyak empat kali hingga terjatuh. Saat pelaku mau pulang, Ariyani yang masih saja berteriak, juga dibacok oleh Ard menggunakan parang.
Atas kejadian itu, Ariyani mengalami 11 luka bacok, sedangkan Zulkifli mengalami tujuh luka tusukan paku. Setelah kedua korban luka dan tidak berdaya, pelaku melakukan pengeledahan rumah untuk mencari sabu dan uang, namun tidak menemukan apa-apa.
“Saat mau dilakukan tindakan medis di RSUD H. Boejasin di Ruang Observasi, korban Zulkifli menghilang melarikan diri. Kemungkinan takut dijadikan tersangka kasus narkoba,” jelas wakapolres.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yaitu Pasal 365 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. “Kita juga akan berkoordinasi dengan Bapas Banjarmasin, karena salah satu tersangka Zul masih di bawah umur. Masih 16 tahun,” papar Kompol Irwan. ris