RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani beri apresiasi atas kasus stunting yang terus menurun di kabupaten Tapin. Apresiasi juga diberikan kepada tim percepatan penurunan stunting serta peran pihak ketiga dalam membantu menurunkan angka prevalensi stunting.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin H Yamani saat membuka kegiatan rembuk stunting tingkat kabupaten Tapin, bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin. Selasa (11/03).
Seperti yang diutarakan H Yamani, stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia sebagai dampak dari terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh dalam jangka panjang.
Angka prevalensi balita stunting di kabupaten Tapin dalam 3 (tiga) tahun terakhir dalam kondisi stabil penurunannya dari tahun 2021 sebesar 33,5% menurun secara signifikan pada tahun 2022 menjadi 14,5% dan menjadi kabupaten nomor satu terendah se kalimantan selatan. Kemudian pada
tahun 2023 berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (ski) prevalensi balita stunting kabupaten tapin turun 0,1% dari tahun 2022 menjadi sebesar 14,4%.
Sedangkan pada tahun 2024 meskipun hasil prevalensi balita stunting berdasarkan SSGI akhir tahun 2024 belum dirilis secara resmi, namun berdasarkan hasil publikasi dan tahun 2023 berdasarakn hasil survei kesehatan indonesia (ski) prevalensi balita stunting kabupaten tapin turun 0,1% dari tahun 2022 menjadi sebesar 14,4%.
Sedangkan pada tahun 2024 meskipun hasil prevalensi balita stunting berdasarkan SSGI akhir tahun 2024 belum dirilis secara resmi, namun berdasarkan hasil publikasi dan
pengukuran dinas kesehatan angka prevalensi balita stunting turun menjadi 12,32%. tentunya ini masih menjadi tanggungjawab kita bersama dalam melakukan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting agar bisa terus turun pada tahun berikutnya.
“Selaku kepala daerah, saya sangat mendukung dan mengapresiasi tim percepatan penurunan stunting dan lintas sektor terkait yang selalu melakukan penurunan pendekatan kegiatan stunting multisektor, percepatan dengan melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi dan terintegrasi,” paparnya.
Diungkapkan H Yamani, pada tahun 2025 ini, berdasarkan keputusan menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala bappenas tahun 2024 tentang penetapan lokasi fokus intervensi pencegahan stunting terintegrasi tahun 2025 bahwa kabupaten tapin ditetapkan menjadi salah satu daerah lokus intervensi pencegahan stunting dengan skema pencegahan khusus, hal ini dimaksudkan agar kita dalam melakukan upaya intervensi stunting difokuskan untuk mencegah kejadian stunting baru, utamanya pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan sejak ibu hamil sampai anak yang dilahirkan usia 2 (dua) tahun.
Karena itu, rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah kabupaten tapin untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan dalam dan hilir nya, yang nanti nya dimuat di dalam RKPD atau Renja SKPD tahun berikutnya.
“Semoga kedepan jumlah kasus balita stunting di kabupaten tapin bisa ber angsur-angsur turun, dan saatnya nanti kita berharap pada tahun 2045 kabupaten tapin mempunyai generasi emas yang unggul dalam segala bidang. Saya berharap intervensi stunting di kabupaten tapin dapat dilaksanakan dengan bertanggung jawab oleh semua pihak terkait dengan SOPD penanggung jawab layanan, serta lembaga non-pemerintah termasuk swasta dan masyarakat di kabupaten Tapin,” pungkasnya.








