BATULICIN – Sebanyak 10 Pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) yang dikawal ketat enam anggota Brimob Batalyon A Pelopor Polda Kalimantan Selatan bersenjata lengkap, mendatangi kantor Arsip ATR/ Badan Pertanahan Nasional setempat, Senin (22/3) Siang.
Kedatangan pegawai Kejari Tanbu ini bertujuan melakukan penggeledahan, terkait dugaan adanya mafia tanah pada Kantor BPN setempat.
Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Intelejen Kejari Tanbu Andi Akbar Sobari ini, memakan waktu kurang lebih tiga jam, dimulai pada pukul 12.00 hingga 15.20 Wita.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 212 berkas, yang dibawa dengan tiga mobil oleh pihak Kejari Tanbu. Semua berkas yang diamankan, diduga kuat ada hubungannya terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tanbu pada tahun 2017.
Kepala Seksi Intelejen Andi Akbar Sobari mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan ini dari Bidang Tindak Pidana Khusus. “Penggeledahan ini dalam hal dugaan tindak pidana korupsi PTSL pada tahun 2017 Kabupaten Tanah Bumbu oleh BPN setempat, serta sesuai instruksi jaksa agung terkait pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.
Pada penggeledahan ini, imbuhnya, penyidik dari Kejari Tanbu telah mengamankan beberapa alat bukti, dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Untuk saat ini, pihak kami masih belum menetapkan tersangkanya, karena pihak penyidik masih bekerja dan fokus mengumpulkan alat bukti dulu. Setelah penggeledahan ini, kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hampir seluruh ruangan yang ada pada kantor BPN digeledah, termasuk ruangan kepala. Penggeledahan hanya disaksikan beberapa orang pegawai, karena menurut mereka, Kepala Kantor BPN Tanbu saai ini sedang tugas di luar kota. alf