BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel dan UPT Asrama Haji embarkasi Banjarmasin.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Kepala Kejati Kalsel Dr Mukri SH MH dengan Kakanwil Kalsel HM Tambrin, di Hotel Rattan Inn, Kamis (24/3).
Selain itu, kerja sama juga diteruskan kepada seluruh kejari di wilayah kota/kabupaten, serta kepala kantor seluruh kabupaten/kota kementerian agama.
Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan antara pihaknya dan kemenag, untuk mengikat suatu kebersamaan. “Kerjasama yang kita berikan memberikan pendampingan dan bantuan hukum,” katanya.
MoU ini, lanjut dia, juga diteken dengan UPT Asrama Haji embarkasi Banjarmasin, serta diteruskan kepada seluruh kepala wilayah (seluruh kejari).
“Selain memberikan pendampingan dan bantuan hukum, MoU ini juga mengawal dan melakukan pengawasan, terutama dalam bidang pembangunan. MoU ini juga mencegah terjadinya tindakkan penyimpangan, dan kita bekerja sesuai aturan. Kalau memang ada perbuatan yang terindikasi penyimpangan, maka akan kita lakukan penelaahan maupun penyelidikan,” jelasnya.
Kakanwil Kemenag Kalsel HM Tambrin mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan kejaksaan sangat membantu pihaknya.
“Kita sangat beruntung, karena dengan MoU ini dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman, sebab selalu diawasi. Bahkan kami juga sudah merasakan manfaatnya, seperti saat ada perkara perdata asrama haji, berkat bantuan pihak kejaksaan semuanya bisa diselesaikan,” katanya. ris