BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad SH bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menurunkan persoalan kekerasan dalam rumah tangga, masalah pelecehan seksual terhadap anak, dan tingkat pernikahan dini.
Salah satu upaya yang dilakukan Politisi Senior Partai Golkar ini, yakni menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat desa di seluruh Kabupaten Batola.
“Memang sejak bulan Januari, saya secara khusus mengyosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Batola. Hal ini dilakukan, karena saya melihat banyak terjadi persoalan kekerasan dalam rumah tangga, masalah pelecehan seksual terhadap anak, dan juga pernikahan dini masih tinggi di Batola,”ujarnya saat sosper di Kantor Kepala Desa Pulau Sewangi, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Senin (14/3) sore.
Menurutnya, hal ini ada kaitannya dengan Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan perlu disosialisasikan kepada tokoh-tokoh perempuan di kecamatan di desa, sehingga mereka bisa menyosialisasikannya kepada masyarakat.
“Paling tidak meminimalisir, dan tentu saja yang kita harapkan tidak terjadi lagi peristiwa pelecehan seksual terhadap anak-anak dan lainnya, termasuk menurunkan tingkat pernikahan dini. Saya bekerja sama dengan pemerintah daerah, yakni Bupati Batola Hj Noormiliyani dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batola Harliani, sebagai narasumbernya,” jelasnya.
Hasanuddin berharap, sosper ini bisa membantu pemda, sekaligus masyarakat bisa menyadari pemahaman lebih jauh lagi dalam memberdayakan perempuan dan perlindungan anak, agar masalah terjadinya pelecehan seksual dan lainnya bisa teratasi.
“Alhamdulillah tahun 2021 ini pun menurut Ibu Bupati Batola, yang sebelumnya pernikahan dini diperingkat 1 turun ke peringkat 3 se-Kalsel. Mudah-mudahan perda ini bisa mengurangi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Menurut Bupati Batola Hj Noormiliyani, menariknya perda ini mengingat pernikahan dini masih tinggi di Bumi Selidah.
“Alhamdulillah pernikahan dini di Batola sudah turun menjadi peringkat 3. Apalagi Pulau Sewangi ini bukan hanya ramah perempuan, tapi juga Desa bersinar. Saya mendukung bukan karena kepala desanya perempuan, tapi karena memang prestasinya juga. Apalagi yang menentukan adalah pihak Kementerian sendiri,” ujarnya. rds