• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Ulin, Yani Helmi: Kalau Ada di Luar Ketentuan, Lapor Saya!

Maret 16, 2022
in Banjarmasin, Daerah, Kota, Kotabaru, Tanah Bumbu
Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Ulin, Yani Helmi: Kalau Ada di Luar Ketentuan, Lapor Saya!
Share on FacebookShare on Twitter
ANGGOTA Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat menyerahkan tarif RSUD Ulin Banjarmasin kepada salah satu perwakilan warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

BANJARMASIN – Memberikan pemahaman terhadap produk hukum yang telah dituangkan melalui perundang-undangan, menjadi satu di antara banyaknya kewajiban sebagai wakil rakyat.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/3)

Sosper ini diikuti pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber dari RSUD Ulin sendiri, yakni Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan Muhammad Aini, Kepala Ruangan Radiologi Muhammad Ayatullah.

Muhammad Aini menyampaikan, biaya operasional RSUD Ulin Banjarmasin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD, namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.

“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan perda,” ujarnya.

Adanya perda tentang tarif ini, lanjut dia, yaitu sebagai satu bentuk jaminan kepada rumah sakit dalam menarik biaya dari masyarakat, tanpa melanggar hukum atau pungutan liar. Hal ini juga tertuang dalam Pergub nomor 052 tahun 2019.

Ia mengatakan, titik berat dalam informasi biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan ini, bagi mereka yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS. Sehingga, masyarakat dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan.

“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup. Ternyata tidak,” katanya.

Informasi ini juga menjadi penting bagi pemilik kartu BPJS, karena kerap menggunakan jasa kesehatan di luar dari kelas yang seharusnya.

“Untuk pengguna BPJS yang menggunakan jasa lebih tinggi, ada selisih tarif yang dikenakan,” tambahnya.

Tarif ini dihitung berdasarkan belanja modal dari sebuah pelayanan. Kemudian sebelum tarif disampaikan kepada masyarakat, maka terlebih dahulu dibahas di DPRD provinsi.

“Pertimbangan-pertimbangan di DPRD sangat terkait dengan daya jangkau masyarakat. Apabila terlalu tinggi, maka akan disesuaikan. Jangan sampai tarif membebani masyarakat, dan jangan sampai mengurangi mutu pelayanan rumah sakit,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, bersyukur atas terlaksananya kegiatan sosper ini sebagai tanggung jawab menyosialisasikan perda yang sudah dibuat.

“Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat menjadi paham dan mengerti. Terlebih tentang tarif layanan kesehatan, yang sedang menjadi kebutuhan di masyarakat,” ujarnya.

Sosper tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Ulin Banjarmasin ini, akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan mahalnya biaya kesehatan, karena sudah mendapatkan informasi di awal.

“Mindset biaya RS mahal, orang miskin tidak boleh sakit, ini harus dirubah. Karena tarif yang dikenakan sesuai peraturan,” ucapnya.

Yani Helmi juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap RSUD Ulin, yang mempunyai kualitas setara dengan rumah sakit yang ada di pulau Jawa.

“Mutu pelayanan kita nomor ‘wahid’ di regional Kalimantan. Jadi masyarakat patut berbangga dan tidak perlu jauh-jauh untuk berobat,” katanya.

Ia pun menegaskan, biaya RS untuk pasien umum ini,l juga menjadi tanggung jawab pemerintah, apabila masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu.

“Kalau ada rumah sakit daerah yang menetapkan tarif tidak sewajarnya, laporkan ke saya. Apalagi bagi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru, jangan main-main,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Yani Helmi juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok, serta kelengkapan alat kesehatan di masa Covid-19.

Diketahui, berbagai layanan di RSUD Ulin Banjarmasin yang sering menjadi rujukan provinsi tetangga, antara lain pusat layanan kanker dan pusat layanan jantung. rds

Tags: Desa Sari GadungMuhammad Yani HelmiRSUD Ulin Banjarmasin

Related Posts

Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

Juli 19, 2026
Kotabaru Tuan Rumah Apel Pasukan Kesiapsiagaan

Kotabaru Tuan Rumah Apel Pasukan Kesiapsiagaan

Juli 19, 2026
TMMD ke-129 Kotabaru Resmi Dibuka

TMMD ke-129 Kotabaru Resmi Dibuka

Juli 19, 2026
Kotabaru Gelar Saijaan League Futsal Competition

Kotabaru Gelar Saijaan League Futsal Competition

Juli 19, 2026
Next Post
Redaksi

Sat Resnarkoba Sosialisasi ke Sekolah

Berita Terkini

C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Dewan Minta Dukungan Kemenkes RI .jpg

Komisi IV DPRD Kalsel Minta Dukungan Kemenkes RI

Oktober 10, 2023
SAMPAIKAN MATERI - Anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat menyampaikan materi Sosrev dan Aktulisasi Nilai Ideologi Pancasila di Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (9/1).

Pancasila Falsafah Hidup yang Harus Dipedomani

Januari 9, 2024
KETUA Fraksi PKB DPRD Kalsel H Hormansyah saat meninjau lokasi tanah longsor di Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Hormansyah Tinjau Lokasi Longsor Desa Patarikan

November 20, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?