BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan Hamsani (32), warga Jalan Sungai Lulut, terduga pelaku jambret jalanan di wilayah hukum setempat saat patroli rutin menyasar geng motor.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengamankan terduga jambret tersebut di Jalan Pramuka pada Senin (23/10) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Saat itu polisi sedang berpatroli menyisir geng motor yang membuat resah warga. Intelkam mengendus adanya peristiwa jambret di Jalan Pramuka yang sempat di amuk warga,” ucapnya, Selasa (24/10).
Menurutnya, korban SR (20) yang saat itu berkendara roda dua di Jalan Pramuka di pepet oleh pelaku hingga tas bahu miliknya di rebut paksa dari belakang.
Tak mau tas berpindah tangan, korban berusaha mempertahankan tasnya hingga tarik menarik pun terjadi. Karena kalah kuat, tas pun berpindah tangan, dan pelaku kabur ke Jalan Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut.
“Korban berteriak sambil mengejar hingga membuat warga berdatangan membantu, pelaku yang berhasil ditangkap pun akhirnya di amuk massa. Polisi pun segera menjauhkan pelaku pejambret ini ke tempat aman,” jelasnya.
Dari pejambret tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tas bahu milik korban SR yang di dalamnya ada uang tunai dan handphone.
Atas perbuatannya, Hamsani dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan oleh penyidik kepolisian. sam