• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
in Banjarmasin, Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Seorang ayah kandung di kawasan Banjarmasin Timur, tega mencabuli anak kandungnya sejak korban berusia 10 tahun hingga 14 tahun.

Tirisnya selama empat tahun itu pula ayah cabul ini menggauli anaknya disaat isteri (ibu kandung korban) sedang berada di luar rumah bekerja.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto, saat press release depan Mako Sat Samapta Polresta Banjarmasin, Senin (3/6).

“Kasus pencabulan oleh ayah kandung yang melaporkan isteri tersangka, (Ibu korban) setelah korban dan pelapor diancam dibunuh bila membeberkan perbuatan bejat pelaku kepada orang lain,” kata Kasat Reskrim.

Diperjelas Kasat, insiden yang merusak masa depan anak itu selalu terjadi, ketika ibu korban bekerja di luar rumah dan terbongkarnya saat ibu korban pulang, melihat suaminya menyetubuhi anak kandungnya.

“Ibu korban kaget, saat tahu suaminya berbuat bejat kepada anaknya, spontan saksi ini berteriak dan melakukan perlawanan, bertanya kepada suami apa yang dilakukan kepada anaknya,” katanya.

Ia juga melanjutkan ibu korban bertanya suami berbuat apa, malah suaminya (pelaku) sangat marah dan mengancam mau membunuh korban dan ibundanya bila melaporkan ke polisi.

Isteri korban tidak tinggal diam atas ancaman tersebut dan anaknya kabur ke rumah warga untuk bersembunyi, pelaku gelap mata mengejar dengan tangan menggenggam pisau.

“Saksi dan korban bisa menghindari dari pencarian suaminya, ibu korban pun bergegas melapor insiden pencabulan ini ke Polsek Banjarmasin Timur,” imbuhnya.

“Dari laporan ini, Unit PPA Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur mengejar orang tua bejat ini dan berhasil ditangkap,” lanjutnya.

Dari hasil penyidikan, ia mengungkapkan bahwa pencabulan tersebut telah dilakukan sejak korban masih berumur 10 tahun hingga usia korban 14 tahun.

“Selain ayah kandung, ada juga pelaku lain yang melakukan pencabulan yaitu pamannya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKP Eru Alsepa.

Dari dugaan pengancaman, AKP Eru Alsepa mengatakan masih pemeriksaan lanjut, bantuan Unit PPA terus mendalami kasus ini.

“Keadaan korban rentan, ketika terjadi insiden ini seperti itu kita tetap harus hati-hati. Kita minta pendampingan dari dinas terkait dan berkoordinasi ahli psikologi,” paparnya.

“Pastinya sekarang kondisi korban yang masih dalam keadaan trauma, berarti indikasi pengancaman itu jelas ada oleh tersangka,” tambahnya.

Motif pelaku merupakan ayah kandung korban dalam aksi pencabulan sangat tega dari dorongan nafsu birahi. “Pelaku ini yang mengakui ke polisi, motifnya murni dorongan nafsu, tak ada motif lainnya,” ungkapnya.

Pencabulan tersebut terjadi karena ada kesempatan dimana sehari harinya sang ayah tidak bekerja dan sering di rumah ketika di tinggal istri bekerja. “Ada kesempatan dia berani berbuat bejat walaupun itu darah dagingnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka pencabulan anak kandung terancam pasal 81 ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak. “Dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara tersangka dugaan pencabulan, mengakui ia selama dua bulan itu hanya empat kali menggauli anak, dikarenakan adanya ajakan bisikan gaib. Selebihnya yang berbuat itu sepupunya yaitu paman dari korban. sam/ani

 

Related Posts

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Next Post
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel pada acara Pewarisan dan Sosialisasi Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945 (JSN’45).

Paman Birin Terus Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

Berita Terkini

TANDATANGANI - Kajati Kalsel Dr Mukri SH MM saat penandatanganan prasasti pembangunan Kantor Kejari Tapin didampingi Pj Bupati Tapin M Syarifudin, Ketua DPRD Tapin H Yamani, dan Forkopimda Tapin, Selasa (5/12).

Kajati Kalsel Resmikan Kantor Kejari Tapin

Desember 5, 2023
Muhammad Syaripuddin

Bang Dhin Dorong PAUD Masuk Pendidikan Formal

Februari 1, 2024
GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana berfoto usai penetapan Raperda APBD 2024 menjadi Perda, Kamis (16/11). 

Pemprov Makin Mantap Lanjutkan Program Pembangunan

November 16, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?