• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Bawaslu Kalsel Ingatkan Parpol Soal Kewajiban Laporan Dana

November 8, 2023
in Banjarmasin, Kota
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono (kemeja biru) bersama tim di kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin pada beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono (kemeja biru) bersama tim di kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin pada beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 tentang kewajiban menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

“Sanksinya tegas jika tak melakukan laporan dana kampanye bisa sampai diskualifikasi,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono di Banjarmasin, Selasa.

Dia pun mengimbau agar parpol di Kalsel bisa tertib menyampaikan dana kampanye sebagai bentuk transparansi mewujudkan pemilu berkeadilan.

Aries pun memastikan Bawaslu Kalsel mencatat di lapangan, seperti alat peraga kampanye yang digunakan calon tertentu, dilakukan kroscek dengan lapran dana kampanye sehingga diketahui keselarasannya.

“Jangan sampai laporan dana kampanye minim tapi balihonya marak, jadi semua pengeluaran parpol dan calegnya harus tercatat,” ucapnya.

Diketahui, pada tahapan kampanye terdapat kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanye pada awal (Laporan Awal Dana Kampanye), selama proses kampanye (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye) dan akhir (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 parpol peserta pemilu membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dilaporkan ke KPU.

Laporan dana kampanye harus sudah selesai sebelum tahapan kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023 mendatang.

Selanjutnya, rekening dana kampanye harus ditutup bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye pada 10 Februari 2024. an/ani

 

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
Redaksi

Paman Yani Siap Perjuangkan Pembangunan Masjid

Berita Terkini

Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan

Terkait Ambruknya Beton di SMPN 6, Kanit Reskrim: Tidak Ada Unsur Pidana

Januari 24, 2024
FOTO BERSAMA - Anggota Peradin Kalsel berfoto bersama usai sukses menggelar Konferwil I yang dilaksanakan di Ruang Hydra Hotel Nasa Banjarmasin, Sabtu (12/10). Pada Konferwil tersebut, Akhmad Rohidi kembali terpilih memimpin Peradin Kalsel periode 2024-2029.

Sukses Gelar Konferwil, Rohidi Kembali Pimpin Peradin Kalsel

Oktober 13, 2024
SILATURAHMI - Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani MSi saat bersilaturahmi dengan Pemimpin Umum Harian Pagi Banjarmasin Post H Pangeran Rusdi Effendi, Pemimpin Umum Harian Pagi Barito Post, dan Pemimpin Umum Harian Pagi Mata Banua H Fachruddin Nor Ifansyah di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (27/1) malam.

Silaturahmi dengan Insan Pers, Anang: Saya Dibesarkan Oleh Media

Januari 27, 2024
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?