• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

E-Tilang Berbentuk Surat Tilang Biasa Bukan Pdf

Januari 24, 2024
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Masyarakat di wilayah hukum Polresta Banjarmasin diminta waspada terhadap pesan SMS berbentuk pdf pelanggar lalu lintas yang di kirim secara acak oleh pelaku kejahatan kepada para korbannya.

Warga diminta untuk mengecek kebenaran pesan yang di terima kepada petugas satuan lalu lintas terdekat, karena pesan elektronik tilang (ETilang) diduga dilakukan pelaku penipuan yang mereka kirim ke warga melalui media sosial, Selasa (23/1).

Beberapa warga Kota Banjarmasin diduga telah menerima pesan via WhatsApp dengan format pdf yang di kirim secara acak oleh penipu ke korban selaku penerima pesan pelanggaran ETLE.

“Kami minta apabila masyarakat menerima pesan pdf berisi pelanggaran ETLE, diharapkan untuk konfirmasi dahulu ke polantas. Jangan lekas membayar supaya tidak jadi korban penipuan. Penerima link ETLE Sat Lantas Polresta Banjarmasin berbentuk surat tilang biasa yang di foto,” ucap Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Joko, Selasa (23/1).

Untuk menghindari kejahatan pengiriman link penilangan ETLE itu, Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin mengatakan pihaknya mengirim link ke pelanggar ETLE melalui surat resmi.

“Kita beritahu pelanggar ETLE dan dikirimkan via ekspedisi logistik dengan bentuk surat tilang biasa yang di foto,” ujarnya.

Ia menyebutkan, apabila warga menerima ETLE dengan format pdf dan APK untuk jangan lekas percaya.

“Para penipu meminta biaya tilang dari kisaran Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 750 ribu. Bila melanggar ETLE pastilah penerima menerima foto pelanggaran lalin, bila tidak di sertai foto diduga di kirim oleh penipu. Kepada warga tahan dulu jangan di bayar, tanyakan ke petugas lalu lintas untuk mengecek kebenarannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, pernah ada warga yang tertipu menerima pdf via medsos karena melanggar lalin. “Ia membayarnya dan bertanya ke polantas untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Menurutnya, penerima pelanggar ETLE akan diberikan kwitansi pembayaran secara manual, yaitu surat tilang yang di kirim petugas ke rumah.

“Saat menerima baru membayar via  melalui rekening. Bila tidak mau membayar pelanggaran lalin ETLE, maka polantas akan menahan pembayaran pajak pemilik motor dan mobil,” pungkasnya. sam

 

Related Posts

Redaksi

Gubernur Kalsel Apresiasi Lulusan Tenaga Kesehatan Berkualitas

Oktober 20, 2024
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin .

Polres Balangan Ringkus Pelaku TPPO

Juni 19, 2024
Tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Seorang Pria Ditangkap Di Rumahnya Beserta Sabu-sabu

Juni 10, 2024
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa didampingi Kasi Ipda Sunarmo, Kanit Jatanras AKP Afrus, KBO Iptu Wisnu Prasetya dan Kanit PPA Ipda Fujo Dewanto perlihatkan ayah handung cabuli anaknya.

Polisi Ciduk Ayah Cabuli Anak Kandung Di Banjarmasin

Juni 3, 2024
Next Post
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan

Terkait Ambruknya Beton di SMPN 6, Kanit Reskrim: Tidak Ada Unsur Pidana

Berita Terkini

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor.

Paman Birin Sebut Cerminan ASN Berakhlak dan Agamis

November 21, 2023
TABUH GENDANG – Sejumlah tamu yang hadir seperti Plh Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menabuh gendang menandai puncak peringatan Pers Nasional ( HPN) 2025 Banjarmasin, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/2) siang.

Pers Bukan Hanya Mengabarkan Tapi Mengawal Kebijakan

Februari 9, 2025
SEKRETARIS DPRD Kalsel Muhammad Jaini bersama para pejabat struktural lainnya saat menghadiri ADPSI dan ASDEPSI di Jasmine Ballroom Hotel Pullman, Bandung.

Sekwan Hadiri ADPSI dan ASDEPSI

Oktober 22, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?