BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri atas sabu dan obat terlarang jenis ekstasi, Rabu (24/1).
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah mendapat hak sita dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan telah menyelamatkan 2.746 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Apabila di nominalkan, barang bukti ini bernilai Rp 256.745.000 lebih,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan para tersangka dari masing-masing barang haram yang dimusnahkan.
Barang bukti dan para tersangka yang di tangkap ini merupakan hasil kinerja anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024.
Ia mengungkapkan, sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini sebanyak 164,33 gram dan ekstasi sebanyak 11 butir.
Selain itu, jumlah laporan polisi yang berhasil di ungkap oleh anggota di lapangan sebanyak 18 kasus, dan tersangka yang ditangkap ada 19 orang yang terdiri atas tiga perempuan dan 16 laki-laki.
“Setiap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan ineks ke air yang di campur cairan pembersih lantai dan di buang ke saluran pembuangan air.
Wakapolresta menyebutkan. pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk transparansi serta mengumumkan hasil kegiatan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
“Ini bukti bahwa Polresta Banjarmasin berusaha memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkoba di masyarakat Kota Banjarmasin,” ucap Arwin
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keluarga dan hidup sehat, serta menjauhi narkotika.
“Jangan pernah berurusan dengan narkoba, apalagi sampai menjadi pelaku pengedar karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap kasus yang telah berhasil di ungkap. Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba, dan setiap informasi yang masuk akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. sam