PARINGIN – Polres Balangan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus sepanjang Januari 2024 di mako polres setempat, Selasa (6/2).
Salah satu kasus yang telah di ungkap, yakni tindak pidana persetubuhan dengan lima pelaku yang berhasil diamankan, dan satu masih buron. “Pelaku pencabulan masih satu orang dalam pencarian,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Balangan juga didampingi tim ahli dari Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga korban dapat ditangani oleh ahlinya.
“Dalam penanganan tindak pidana persetubuhan kami juga bekerja sama dengan psikolog, karena korban ada yang keterbelakangan mental.” ujarnya.
Selain itu, Polres Balangan juga melakukan pengungkapan perkara membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin sebanyak dua kasus, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kasus, serta satu kasus pengeroyokan.
Sementara, Sat Narkoba Polres Balangan melakukan pengungkapan perkara kepemilikan 5.010 butir Karisprodol dan Sabu seberat 0,83 gram dari lima laporan dan delapan tersangka, serta satuan samapta menangani dan mengamankan pemilik dari produksi Tuak yang terbuat dari Aren.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadirkan 13 tersangka yang terlibat, dan kini di tahan serta akan menjalani proses hukum. wan