BANJARMASIN – Warga yang bermukim di Jalan Sungai Andai RT 37, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara patut di acungkan jempol.
Hal itu lantaran sistem keamanan keliling (siskamling) kota memang benar-benar di jalankan warganya untuk menjaga lingkungan dari para pelaku kejahatan.
Kegiatan siskamling warga Sungai Andai tersebut mengamankan seorang pemuda pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 07.30 Wita, yang beberapa hari lalu aksinya terekam kamera CCTV membobol di sebuah toko ponsel pada Senin (15/1) sekitar pukul 23.38 Wita.
Bertepatan dengan diamankannya pelaku pembobol tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara melintas di TKP dan membawanya ke kantor polisi.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut sudah cukup menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP terntang pencurian dengan pemberatan.
“Ada barang bukti empat foto screenshoot CCTV yang terpasang di toko ponsel tersebut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Ipda Aries Wibawa, Selasa (6/2).
Menurut keterangan pemilik toko ponsel tersebut, toko miliknya telah di bongkar oleh pelaku dengan cara membongkar lantai yang terbuat dari kayu.
Pelaku masuk melalui bawah lantai dan kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam ponsel, berupa berbagai merk rokok, dan uang tunai dari hasil sumbangan mushola. Korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 3.462.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. sam