BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah melakukan penyidikan terhadap robohnya proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH mengatakan, kasus tersebut stattusnya telah di naikan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Karena dari hasil penyelidikan adanya unsur melawan hukum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kasus ini masih penyidikan umum, dan pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi.
“Saksi yang kita panggil dan di mintai keterangannya dari pihak terkait, baik penyedia maupun pejabat,” ungkap Dimas
Adapun lokasi proyek di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan ini dikerjakan pada 2022 lalu, namun tak sampai satu tahun pagarnya sudah roboh.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisinya sangat memprihatinkan, beberapa bagian beton yang terpasang mengalami kemiringan karena menahan agar tak roboh, dan di bagian belakang di topang kayu galam serta di bagian depan di ikat dengan tali kabel sling.
Dari data di LPSE Banjarmasin, pagar ini di bangun dengan anggaran APBD Banjarmasin lebih dari Rp 1,2 miliar yang dikerjakan CV berinisial MP.
Dijelaskan Dimas, kasus ini berawal dari adanya laporan yang masuk dari masyarakat kepada pihaknya akhir tahun lalu. Setelah di cek, benar saja kondisinya begitu memprihatinkan.
“Waktu pengecekan pertama sudah miring, dan saat pengecekan kedua di November 2023 lalu kondisinya sudah roboh,” pungkasnya. ris