• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Sidang Praperadilan, Termohon Dirkrimsus Polda Kalsel

Februari 20, 2024
in Banjarmasin, Kota
KPU Balangan saat membagikan uang honor kepada petugas KPPS.

KPU Balangan saat membagikan uang honor kepada petugas KPPS.

Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN – Keberatan dijadikan tersangka sebagaimana pada pasal 404 KUHPidana tentang peralihan alat berat tiga tersangka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Melalui kuasa hukum, Dr HM Sabri Noor Herman, SH MH, ketiga tersangka Iriawan Ibarat, Harry Tjhen dan Toyowano mengajukan permohonan praperadilan dengan termohon Dirreskrimsus Polda Kalsel

Sidang perdana, digelar Senin (19/2), dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan yang mana pemohon dihadiri oleh Dr HM Sabri Noor Herman, SH MH, sedangkan termohon dihadiri Amin Mulyadi dari Bidang Gakkum Polda Kalsel dengan hakim tunggal, Arias Dedy, SH.

Dikatakan Dr Sabri Noor Herman, SH MH, selaku kuasa hukum pemohon, bahwa kliennya melakukan gugatan praperadilan karena pihaknya merasa kasus yang menjerat ketiga kliennya bukanlah ranah pidana melainkan perdata.

“Karena sebagaimana pasal 404 KUHPidana yang disangkakan kepada klien kita tidak memenuhi unsur, disitu tidak ada gadai, ataupun sewa menyewa,” kata Sabri.

Diceritakan Sabri, kliennya mendapatkan kontrak kerjasama terkait bongkar muat batu bara dengan pelapor, kemudian pada perjalanannya, batubara yang dimuat ke tongkang milik pelapor tidak ada lagi kejelasan hingga kliennya memindahkan alat berat ke tempat lain.

“Nah, pindahnya alat berat seperti kran dan lainnya itulah yang menjadikan laporan pelapor dengan pasal 404, padahal semua alat itu milik klien kami,” ungkap Sabri.

Lebih lanjut, Sabri menjelaskan bahwa unsur pasal yang dimaksud 404 dari penyidik itu tidak terpenuhi, karena alat milik pemiliknya sendiri bukan orang lain.

“Kami berharap keadilan itu benar-benar ditegakkan, oleh karena itu kami mengajukan gugatan praperadilan, karena dasar dan bukti yang kami miliki di lapangan memang demikian adanya,” jelas Sabri.

Sabri juga menjelaskan bahwa, gugatan praperadilan ini sempat digelar, Senin (5/2), namun karena dari pihak termohon tidak hadir maka sidang ditunda. Hal itu dibenarkan pula oleh Humas Pengadilan Negara Banjarmasin, Febrian Ali SH.

“Memang jadwal sidang, Senin (5/2), tetapi termohon tidak hadir, jadi sidang ditunda dan dilanjutkan Senin (19/2),” kata Febrian Ali. ris/ani

 

Related Posts

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

Halal Bihalal Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 1 Banjarbaru

April 7, 2025
Silaturahmi Walikota Banjarmasin

Silaturahmi Walikota Banjarmasin

April 7, 2025
ANGGOTA Fraksi PKB DPRD Kalsel Habib Farhan saat di Posko Tol Mali-mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Habib Farhan Buka Posko Untuk Jemaah Haul Sekumpul

Januari 4, 2025
KETUA Harian DMDI Kalsel H Ahmad Rizqon saat penyerahan hewan kurban untuk warga mualaf di Kabupaten HST, Selasa (18/6).

DMDI Bantu Hewan Kurban Bagi Warga Mualaf

Juni 19, 2024
Next Post
KPU Balangan saat membagikan uang honor kepada petugas KPPS.

KPU Balangan Bayarkan Honor KPPS Yang Ditilap

Berita Terkini

Komnas HAM Minta Kapolda Hukum Anggotanya yang Represif

Oktober 8, 2023
PAMAN Birin berfoto bersama para ontheles sebelum meninggalkan area Mahligai Pancasila di Kompleks Kediaman Gubernur Kalsel, Senin (13/11). 

Paman Birin Lepas Gowes Ngontel Joeang

November 13, 2023
TANGKAPAN layar video geng motor yang viraal di medsos.

Polisi Tegaskan Video Geng Motor Viral Hoaks

November 6, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?