• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Tampirai.com
Advertisement
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Tampirai.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Tapin Musnahkan Barbuk Minuman Beralkohol

April 2, 2024
in Daerah, Tapin
MUSNAHKAN - Kajari Tapin Adi Fakhrudin SH MH beserta jajaran saat menyaksikan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman kantor kejari setempat, Selasa (2/4).

MUSNAHKAN - Kajari Tapin Adi Fakhrudin SH MH beserta jajaran saat menyaksikan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman kantor kejari setempat, Selasa (2/4).

Share on FacebookShare on Twitter

RANTAU – Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana ringan berupa minuman beralkohol, di halaman kantor kejaksaan negeri setempat, Selasa (2/4).

Kajari Tapin Adi Fakhrudin mengatakan, seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan telah melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Perkara tindak pidana ringan sebanyak 174 minuman keras berbagai merek, di antaranya 67 botol anggur merah merk Orang Tua, 25 botol bir merk Singaraja, dan 31 botol anggur hijau merk Alexis, serta 20 Vodka merk New Port, 19 botol anggur hijau merk API, dan 12 Vodka merk McDonald,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari satu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk dilakukan eksekusi terhadap barang bukti atau dimusnahkan. “Setelah inkrah, barang bukti hasil kejahatan sesegera mungkin kita musnahkan,” ucapnya.

Adi menambahkan, kejahatan tindak pidana ringan juga harus di tindak tegas, karena merupakan awal dari terjadi berbagai tindak kejahatan.

Menurutnya, minuman keras berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana, karena itu pihak kepolisian terus melakukan tindakan preventif, begitu juga dengan stakeholder terkait lainnya yang terus melakukan operasi meminimalkan peredaran minuman keras.

“Karena perkara tindak pidana ringan, pelaku hanya dikenakan pidana denda atau kurungan,” pungkasnya. her

 

Related Posts

SUASANA karnaval HUT ke-80 RI di Kotabaru, Senin (18/8).

Karnaval HUT RI di Kotabaru Berlangsung Meriah

Agustus 19, 2025
Bupati Tapin H Yamani saat memberikan sambutan pada kegiatan sunatan massal ramadhan yang di adakan Dinas kesehatan kabupaten Tapin.

Dinkes Tapin Gelar Sunatan Massal

Maret 20, 2025
Bupati Tapin H Yamani saat menyerahkan bantuan untuk Masjid Baitul Kiram desa Pariok Kecamatan CLU pada kegiatan safari Ramadhan hari ke 19 Ramadhan.

Bupati Tapin Serahkan Kunci Bedah Rumah di Desa Pariok

Maret 20, 2025
Bupati Tapin yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Zainal Abidin bersama Forkopimda Tapin saat menghadiri apel gelar pasukan operasi keselamatan intan 2025.

Polres Tapin Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2025

Maret 20, 2025
Next Post
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Provinsi Kalsel Azan Sy Muaz.

PUPR Segera Buka Ruas Jalan Lingkar Amuntai

Berita Terkini

BAGIKAN BANTUAN - Kepala BPBD Tapin H Raniansyah membagikan bantuan logistik kepada korban terdampak banjir di Desa Parigi Simbar, Kecamatan Bakarangan dengan menggunakan perahu karet dan menyambangi warga dari rumah ke rumah, Kamis (11/1).

Dampak Hujan Deras, Desa Parigi Terendam

Januari 11, 2024
Mahasiswa Kelautan Tewas Kecelakaan

ABH Geng Motor Divonis Tiga Bulan Penjara

November 28, 2023
C:\Users\BAT-COMPUTER\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Hukuman Pokok Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU.JPG

Kasus Bendungan Tapin, Tuntutan Hakim Lebih Tinggu dari JPU

Oktober 9, 2023
Tampirai.com

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

Kunjungi Kami

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • International
  • Indonesia
  • Hukum & Kriminal
  • Pemprov Kalsel
  • Kota
    • Banjarmasin
    • Banjarbaru
  • Daerah
    • Batola
    • Balangan
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Tabalong
    • Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Martapura
    • Tapin
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Entertainment
    • Technology
    • Opini
    • Food
    • Travel
    • Lifestyle

Jl Yudistira XII No. 16 RT. 18 Kompleks Bumi Pemurus Permai Banjarmasin 70248 tampirai.com © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?