BANJARMASIN – Kerugian akibat bencana sosial yang di dominasi musibah kebakaran pemukiman penduduk di Provinsi Kalimantan Selatan selama caturwulan I (Januari-April) 2024 di taksir mencapai Rp 29,496 miliar.
Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel H Achmadi SSos, Minggu (5/5), menyebutkan, kerugian akibat bencana sosial tersebut terbesar di alami Kota Banjarmasin mencapai Rp 11,175 miliar.
Selain itu, Kabupaten Tabalong sekitar Rp 3,279 miliar, Tanah Bumbu (Tanbu) Rp 3,185 miliar, Balangan Rp 2,625 miliar, Banjar Rp 2,079 miliar, Kotabaru Rp 1,945 miliar, Barito Kuala (Batola) Rp 834 juta, Hulu Sungai Tengah (HST) Rp 785 juta, dan Kota Banjarbaru sebesar Rp 1,975 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sekitar Rp 530 juta, Tanah Laut (Tala) sebesar Rp 500 juta, Tapin Rp 451 juta, dan Hulu Sungai Selatan (HSS) sekitar Rp 150 juta.
Ketika di tanya frekuensi bencana sosial di Kalsel, Achmadi menyebutkan selama caturwulan I telah terjadi 83 kali bencana sosial yang terdiri atas musibah kebakaran pemukiman penduduk 82 kali, dan kecelakaan perahu satu kali.
Menurutnya, dari 82 kali bencana kebakaran tersebut terbanyak di Kota Banjarmasin 16 kali, Kabupaten Banjar 10 kali, Balangan dan Kota Banjarbaru masing-masing sembilan kali.
Kabupaten Tabalong tujuh kali, Batola dan HST masing-masing enam kali, Tala lima kali, Kotabaru dan Tanbu masing-masing empat kali, HSU tiga kali, Tapin dua kali dan Kabupaten HSS satu kali, serta kecelakaan perahu di Tala satu kali.
Akibat bencana kebakaran pemukiman penduduk itu, sebanyak 250 kepala keluarga (KK) atau 812Â jiwa kehilangan tempat tinggal, dan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Tanbu dan lima orang mengalami luka-luka.
Bencana kebakaran pemukiman itu juga menyebabkan 123 buah rumah penduduk mengalami rusak total, 132 buah rumah rusak berat, dan 34 buah rumah rusak ringan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana kebakaran pemukiman seperti Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengurangi resiko akibat bencana sosial tersebut. ani