RANTAU – Fasilitator Nasional Kalimantan Selatan Naimatur Robiah melaksanakan sosialisasi NIB-PIRT dan fasilitasi halal yang di ikuti puluhan pelaku UMKM di Desa Hatiwin, di Gagebo Objek Wisata Danau Hatiwin, Sabtu (4/5).
Hal ini dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi World Health Organization (WHO) yang dilaksanakan serentak dan di ikuti 3.000 desa wisata se Indonesia, serta dalam rangka menyukseskan layanan sertifikat halal di Indonesia.
Naimatur Robiah mengatakan, sosialisasi izin legalitas olahan pangan halal yakni NIB-PIRT dan fasilitasi halal dilaksanakan serentak se Indonesia, Kabupaten Tapin di ikuti oleh Desa Wisata Danau Hatiwin.
“Kami pendamping halal dari Yayasan Matahari dan di dukung Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin serta Kemenag Satgas Halal, melaksanakan sosialisasi ini dengan tujuan mempromosikan Desa Wisata Danau Hatiwin, dan juga sertifikasi halal untuk pelaku usaha kecil dan menengah di Desa Hatiwin,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh UKMK yang ada di setiap desa di Tapin bisa mempunyai sertifikat halal. “Alhamdulillah, di Desa Hatiwin ada 10 produk olahan yang telah di kemas dan akan kita bantu mendapatkan sertifikat halal. Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku UMKM juga harus memiliki NIB dan PIRT, sehingga kita selalu lebih dulu memberikan sosialisasi ini ke seluruh di Kabupaten Tapin,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sosialisasi NIB-PIRT dan fasilitasi halal sudah dilaksanakan di beberapa desa, termasuk Desa Hiyung dan PK Hilir. “Untuk kabupaten Tapin, Alhamdulillah sudah menerbitkan sekitar 90 izin halal,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri Kepala Desa Hatiwin Ahmad Zais, Ketua Pokdarwis Syahrani, serta puluhan pelaku UMKM dan masyarakat desa setempat. her








