RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025, Senin (11/11).
Rapat di hadiri Pj Bupati Tapin M Syarifuddin, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah, Wakil Ketua I DPRD Tapin H Khairuji, Wakil Ketua II H Midfay Syahbani, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapin.
Fraksi Gerindra, Golkar, PAN-Demokrat, NasDem-PKS, dan PDIP menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025 untuk dijadikan peraturan daerah.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus tetap selaras dengan visi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin tahun 2021–2026.
Kesinambungan rencana pembangunan di nilai penting agar berbagai program yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan diperluas demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, raperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapin atas penyampaian umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD kabupaten Tapin TA 2025.
“Kita berharap semoga ranperda APBD ini dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. her







