RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel), Jumat (29/11).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan di hadiri Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tapin.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka mengenai ranperda tersebut.
Sebanyak lima fraksi menyatakan dukungan mereka terhadap penambahan penyertaan modal ini dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BPD Kalsel terhadap perekonomian daerah.
Lima fraksi DPRD Tapin yang menyampaikan pendapat akhir, yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat-PAN, Nasdem-PKS, dan PDIP.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyatakan, keputusan ini di ambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang mendalam.
“Kami berharap dengan adanya penambahan penyertaan modal ini BPD Kalsel dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Tapin M Syarifuddin juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DPRD. “Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari DPRD. Semoga langkah ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Tapin,” katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas BPD Kalsel sebesar Rp 10.382.202.000 pada tahun anggaran 2025, maka jumlah modal yang telah disetorkan Pemkab Tapin hingga tahun 2025 sebagai salah satu pemegang saham menjadi Rp 68.823.750.000. her








