“Rumah Balai Rehabilitasi Adyaksa Bastari ini menjadi pintu bagi para korban penyalahgunaan napza untuk memulai kembali perjalanan hidup yang lebih baik,” – Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPd.
RANTAU – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati bersama Pj Bupati Tapin M Syarifuddin MPdmeresmikan Rumah Balai Rehabilitasi Adhyaksa Bastari, di Rumah Rehab Napza di belakang Tapian MTQ Kabupaten Tapin, Senin (30/12).
Acara ini turut di hadiri Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, forkopimda, pimpinan SOPD, serta instansi terkait lainnya dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Pj Bupati Tapin M Syarifuddin mengatakan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza) telah menjadi masalah besar yang harus dihadapi bersama.
“Dampak dari penyalahgunaan napza tidak hanya dirasakan individu yang terjerat, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa. Oleh karena itu, upaya rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting dalam pemulihan dan penyelamatan generasi masa depan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Rumah Balai Rehabilitasi Adyaksa Bastari ini menjadi pintu bagi para korban penyalahgunaan napza untuk memulai kembali perjalanan hidup yang lebih baik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk merealisasikan Rumah Balai Rehabilitasi Napza ini. Kerja sama yang solid ini merupakan contoh yang baik bagaimana berbagai elemen dapat bersatu dalam misi mulia menyelamatkan mereka yang terjerat penyalahgunaan napza,” katanya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati SH MH mengapresiasi atas diresmikannya Rumah Rehabilitasi Napza antara Kejaksaan Negeri Tapin dan pemerintah daerah.
“Diharapkan dengan adanya rumah rehabilitasi ini dan pendampingan yang profesional, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk pulih dan bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya. her