“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” – Kasi Humas Polres Tapin AKP Saepudin
RANTAU – Polres Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada awal pekan ini, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin kembali menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika lintas kabupaten.
Pada Selasa (7/1) sekitar pukul 00.50 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Tapin melakukan penangkapan terhadap satu perempuan berinisial YI, warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram di Jalan A Yani, Desa Perandakan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, tepatnya di pinggir jalan di depan Taman Makam Pahlawan.
Dari penangkapan YI, petugas kemudian melakukan pengembangan dan ditangkap satu laki-laki berinisial RK yang juga warga Kabupaten HSS.
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah RK, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,8 gram, satu timbangan digital, satu serok terbuat dari sedotan, satu plastik klip besar, satu handphone merk ZTE warna hitam, satu box plastik besar, dan satu unit sepeda motor Yamaha Alfa warna hitam tanpa nomor polisi.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Saepudin menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.
“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta beberapa alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan tersebut,” katanya.
Ia pun mengapresiasi tim gabungan yang bergerak cepat dan berhasil meringkus para pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, anggota sat resnarkoba juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Tapin berkomitmen terus memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya. her