BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Plh Sekdaprov, HM Syarifuddin melakukan rapat koordinasi (Rakor) lingkup Pemprov di Kantor Eks Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Jumat (31/01).
Rakor dirangkai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas itu, Gubernur H Muhidin dilanjutkan Sekdaprov, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Dr HM Muslim MKes secara simbolis.
Turut hadir para asisten Setdaprov, staf ahli gubernur dan kepala badan/dinas/biro/badan lingkup Pemprov Kalsel serta juga dihadiri Tim Gubernur Kalsel, H Muhammad Amin dan Aprizaldi.
Gubernur H Muhidin menyebutkan terkait rencana pelantikan gubernur yang dijadwalkan tanggal 6 Pebruari nanti di Istana Negara, disusul acara syukuran secara sederhana di Anjungan Kalsel Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Soal kabar ada kemungkinan penundaan pelantikan sebagian atau seluruh kepala daerah, nanti akan diatur kembali apa yang harus dilakukan.
H Muhidin pun meminta saran para kepala SKPD, apakah perlu syukuran di Kalsel atau tidak.
Terkait hasil pelaksanaan asesmen pejabat lingkup Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu di Jakarta, H Muhidin menyebut, hasil penilaian terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dapat hasil dengan kategori optimal sebanyak tiga orang.
Kemudian, penilaian Cukup Optimal sebanyak 19 orang dan 24 Kurang Optimal dari 46 orang yang ikut asesmen, termasuk peserta dari kabupaten kota.
Sedangkan penilaian terhadap pejabat eselon III, mendapat nilai Optimal sebanyak 19 orang, Cukup Optimal sembilan orang dan kurang optimal enam orang.
Selanjutnya, ada 10 pejabat yang akan diuji lagi oleh Gubernur H Muhidin, namun tidak disebutkan nama-nama yang bersangkutan.
Muhidin ingin kepala SKPD memiliki kebiasaan atau kemampuan yang cukup dalam mengemban tugasnya. Tak lupa, H Muhidin mengingatkan bawahannya agar tidak menyalahgunakan wewenangnya, karena dirinya tidak akan membantu pejabat seperti ini.
Arahan berikutnya adalah pejabat terkait dengan penyerahan hibah untuk organisasi atau LSM yakni di Dispora, Badan Kesbangpol dan Biro Kesra agar lebih hati-hati dan selektif atau lebih teliti dalam penggunaan anggaran. sal/adpim/ani