RANTAU – Plh Bupati Tapin H Sufiansyah menghadiri acara Musrenbang RKPD Kecamatan Tapin Utara dan Bungur, Senin (17/2). Hasil Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, dan prioritas pertama bagaimana memajukan pendidikan di Kabupaten Tapin.
Selain itu, prioritas lainnya bagaimana membuat lingkungan yang sehat, menurunkan angka stunting, dan mengembangkan UMKM. “Semua usulan prioritas itu akan kita akomodir di APBD tahun 2026 yang akan datang,” katanya.
Ia mengatakan, program usulan prioritas pembangunan harus terkait dengan visi dan misi Bupati Tapin Terpilih, yang di antaranya program bedah rumah.
“Karena itu, jika ada rumah yang tidak layak huni silahkan beritahukan ke kecamatan atau dinas perkim agar bisa di akomodir. Jika tidak bisa tahun ini, bisa dilaksanakan tahun depan. Sehingga diharapkan di akhir masa jabatan Bupati Tapin nanti tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Sufiansyah menyebutkan, ada sekitar 5.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin, yang tentu penyelesaian memerlukan waktu.
“Karena itu kita harapkan rumah-rumah yang ingin di bedah tidak berada di jalur hijau atau di bantaran sungai, karena kita tidak ada aturan untuk bedah rumah yang berada di atas sungai atau di jalur hijau,” ucapnya.
Ia berharap ke depannya akan punya regulasi atau solusi lain untuk mengatasi hal tersebut, sehingga rumah layak huni yang ada di bantaran sungai tetap bisa mendapatkan bedah rumah.
“Seperti yang kita tahu, kebanyakan yang bermukim di bantaran sungai mereka tidak mempunyai tanah dan tidak mampu, sehingga kita harus memberikan solusi seperti menyediakan lahan untuk mereka pindah,” katanya. her








